Aksi provokasi warga zionis israel mengibarkan bendera di dalam kawasan Masjid Aqsa di Yerusalem. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Muslim mengecam keras eskalasi kekerasan terbaru di kawasan Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif, Yerusalem.
Kecaman tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama menteri luar negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab yang dirilis melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri, Jumat (24/4/2026).
Pernyataan ini merespons laporan masuknya pemukim Israel ke kompleks Al-Aqsa, termasuk aktivitas ritual keagamaan serta pengibaran bendera Israel di area tersebut.
Delapan negara tersebut menilai tindakan itu sebagai provokasi serius yang melukai perasaan umat Muslim di seluruh dunia.
“Langkah-langkah provokatif di Masjid Al-Aqsa merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” demikian pernyataan bersama tersebut.
Selain itu, para menteri luar negeri juga mengecam pelanggaran berulang terhadap status quo historis dan hukum di situs-situs suci, baik Islam maupun Kristen, di Yerusalem.
Tak hanya itu, percepatan pembangunan permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat juga menjadi sorotan. Termasuk rencana pembangunan lebih dari 30 permukiman baru yang dinilai bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Kedelapan negara juga menyoroti meningkatnya kekerasan oleh pemukim terhadap warga Palestina, termasuk serangan terhadap sekolah dan anak-anak.
Mereka mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut dimintai pertanggungjawaban.
Dalam pernyataan itu, negara-negara tersebut juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk aneksasi wilayah Palestina serta pemindahan paksa penduduk.
Mereka menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah pendudukan tersebut.
Langkah-langkah tersebut dinilai dapat mengancam keberlangsungan negara Palestina serta merusak implementasi solusi dua negara yang selama ini didorong komunitas internasional.
Delapan negara itu pun menyerukan kepada dunia internasional untuk mengambil peran aktif dalam menghentikan eskalasi dan memastikan terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di kawasan.