Taruna Ikrar dan Wihaji Satukan Kekuatan: BPOM-BKKBN Bergerak Lindungi Generasi Muda dari Penyalahgunaan Obat

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji melakukan pertemuan dengan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar di Kantor BPOM RI, Jakarta, Selasa (28/4/2026). Pertemuan membahas penguatan sinergi pencegahan penyalahgunaan obat tertentu melalui pendekatan keluarga dan edukasi masyarakat.
  • Kolaborasi dua lembaga negara ini menandai langkah serius pemerintah menjadikan keluarga sebagai benteng utama menghadapi ancaman penyalahgunaan obat tertentu di Indonesia.
menitindonesia, JAKARTA — Upaya melindungi masa depan generasi muda Indonesia memasuki babak baru. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Selasa (28/4/2026), dan disambut langsung Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D.
BACA JUGA:
Jangan Tertipu! Ini Ciri Hewan Kurban Sakit Menurut BBVet Maros
Pertemuan dua pimpinan lembaga negara itu bukan hanya agenda kelembagaan biasa. Di balik suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, keduanya membahas ancaman serius yang kini menyasar keluarga Indonesia: penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT), terutama di kalangan generasi muda.
BPOM menilai persoalan ini membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Penindakan hukum penting, namun pencegahan sejak rumah tangga jauh lebih menentukan. Karena itu, sinergi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dinilai strategis.
Taruna Ikrar menegaskan, keluarga merupakan garis pertahanan pertama dalam membentuk kesadaran penggunaan obat secara aman dan sesuai aturan.
“Ketahanan keluarga menjadi fondasi utama. Jika edukasi dimulai dari rumah, maka risiko penyalahgunaan obat bisa ditekan sejak dini,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Picsart 26 04 28 22 34 07 769 11zon e1777390519537

Dari Rumah Tangga ke Gerakan Nasional

Dalam pertemuan itu, Taruna memaparkan bahwa Obat-Obat Tertentu yang kerap disalahgunakan antara lain Tramadol, Triheksifenidil, Ketamin, Dekstrometorfan, dan sejumlah obat lain yang memengaruhi sistem saraf pusat apabila digunakan di luar dosis terapi.
Penyalahgunaan zat tersebut dinilai dapat memicu ketergantungan, perubahan perilaku, hingga merusak masa depan anak muda.
BACA JUGA:
Rocky Gerung Hadiri Pelantikan Jumhur, Sempat Guyon Bareng Prabowo dan Teddy
BPOM juga mengungkap tren penjualan ilegal obat-obatan tersebut melalui platform digital. Karena itu, pendekatan pengawasan kini tidak hanya di jalur distribusi fisik, tetapi juga ruang siber.
Wihaji menyambut baik langkah kolaboratif tersebut. Menurut dia, jaringan penyuluh keluarga dan infrastruktur program pembangunan keluarga yang dimiliki kementeriannya dapat menjadi jalur efektif memperkuat edukasi masyarakat.
“Pembangunan keluarga tidak hanya soal angka kelahiran atau kependudukan, tetapi juga kualitas generasi. Karena itu, perlindungan dari penyalahgunaan obat menjadi bagian penting,” kata Wihaji.
BPOM juga menyampaikan rencana pelaksanaan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT pada Mei-Juni 2026. Program itu akan diisi edukasi publik, penggalangan pemangku kepentingan, festival generasi muda, serta peluncuran Sentra Informasi Gerakan Antisipasi Penyalahgunaan Obat dan Makanan (SIGAP OM).
Pertemuan ini memperlihatkan arah baru tata kelola kebijakan publik: isu kesehatan, keluarga, dan masa depan generasi tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan dikerjakan secara terpadu.
Di tengah tantangan digital dan perubahan sosial yang cepat, negara tampaknya ingin memastikan benteng terakhir tetap kokoh: keluarga Indonesia.