Ramai Kepala Sekolah Mengundurkan Diri, Disdik Sulsel Tegaskan Evaluasi Dilakukan Objektif

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Nadjamuddin. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan evaluasi terhadap kepala SMA dan SMK yang tengah berlangsung merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan, tata kelola sekolah, serta peningkatan layanan kepada peserta didik.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya informasi terkait pengunduran diri sejumlah kepala sekolah di berbagai daerah di Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, mengatakan evaluasi dilakukan secara berkala sebagai mekanisme pembinaan organisasi guna memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan efektif, profesional, dan akuntabel.
“Evaluasi dilakukan terhadap seluruh kepala sekolah sebagai bagian dari penguatan kinerja dan tata kelola pendidikan. Hasil evaluasi menjadi salah satu dasar dalam penempatan maupun keberlanjutan penugasan kepala sekolah,” kata Andi Iqbal, Selasa (9/6/2026).

BACA JUGA:
Pemprov Sulsel Bantah Anggaran Jamuan Rp12 M untuk Acara Mewah, Ini Penjelasannya

Menurutnya, evaluasi merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan dan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas manajemen pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
Dalam proses tersebut, berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari kepemimpinan, tata kelola sekolah, hingga pengelolaan keuangan dan administrasi.
“Seluruh aspek dinilai secara menyeluruh untuk memastikan sekolah dapat dikelola secara optimal, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan,” ujarnya.
Andi Iqbal menegaskan evaluasi tidak dimaksudkan sebagai bentuk sanksi, melainkan sebagai langkah perbaikan berkelanjutan agar kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan terus meningkat.
Terkait adanya sejumlah kepala sekolah yang memilih mengundurkan diri setelah proses evaluasi dilakukan, ia menyebut keputusan tersebut merupakan hak dan pilihan pribadi masing-masing individu.
“Pengunduran diri tersebut merupakan keputusan pribadi dan sukarela dari yang bersangkutan setelah mempertimbangkan hasil evaluasi,” katanya.
Ia memastikan seluruh tahapan evaluasi dilaksanakan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, proses penilaian juga mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik guna menjaga kualitas kepemimpinan di lingkungan sekolah.
Di tengah berlangsungnya evaluasi, Dinas Pendidikan Sulsel memastikan aktivitas belajar mengajar di seluruh SMA dan SMK tetap berjalan normal tanpa gangguan.
“Pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, kami memastikan seluruh proses pembelajaran di sekolah tetap berlangsung dengan baik,” tegas Andi Iqbal.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen terus melakukan pembenahan sektor pendidikan melalui penguatan tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan bagi peserta didik.
Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana, tetapi juga oleh kepemimpinan sekolah yang mampu mengelola sumber daya secara efektif dan bertanggung jawab.
Karena itu, evaluasi kepala sekolah menjadi bagian penting dalam memastikan setiap satuan pendidikan memiliki manajemen yang kuat untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran dan prestasi siswa di Sulawesi Selatan.