Taruna Ikrar Hapus Biaya Registrasi BPOM untuk UMK, Jalan ke Pasar Global Makin Terbuka

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menyampaikan sambutan secara virtual pada kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan LBM UMKM Tangguh Berkibar di Tangerang Selatan, Minggu (7/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Taruna Ikrar menegaskan komitmen BPOM untuk mendukung UMKM melalui pembebasan biaya registrasi pangan olahan bagi usaha mikro dan kecil guna mendorong produk lokal naik kelas dan menembus pasar global.
  • BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar menghapus biaya registrasi pangan olahan bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar mempercepat lahirnya UMKM yang legal, berdaya saing, dan siap menembus pasar global.
menitindonesia, JAKARTA — Di tengah masih adanya anggapan bahwa proses perizinan merupakan hambatan bagi pelaku usaha kecil, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, justru mengirim pesan yang menenangkan. Negara, kata dia, hadir untuk membantu pelaku usaha berkembang, bukan mempersulit langkah mereka.
Pesan itu disampaikan Taruna Ikrar melalui sambutan video pada kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Lembaga Bantuan Manajemen (LBM) UMKM Tangguh Berkibar di Gedung Galeri Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, Minggu (7/6/2026), lalu.
BACA JUGA:
Taruna Ikrar Luncurkan IDAMAN dari Semarang, Siap Putus Mata Rantai Jamu Berbahaya dan Bawa Herbal Indonesia Mendunia
Dalam kesempatan tersebut, Taruna Ikrar menegaskan bahwa registrasi pangan olahan bagi produsen dalam negeri kategori usaha mikro dan kecil kini dapat diakses tanpa biaya.
“Masyarakat tidak perlu bayar, gratis bagi produsen dalam negeri dengan kategori usaha mikro dan kecil. Tidak perlu takut terhadap biaya, jangan pernah takut kepada BPOM. Mari bersama-sama ikuti apa yang disiapkan BPOM untuk UMK,” ujar Taruna Ikrar.
Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Data menunjukkan bahwa UMKM merupakan kelompok terbesar yang memanfaatkan layanan registrasi pangan olahan BPOM.
Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 15.034 perusahaan pangan olahan telah terdaftar di BPOM. Dari jumlah tersebut, sekitar 82 persen atau lebih dari 12 ribu perusahaan merupakan pelaku UMKM.
Sementara itu, dari sekitar 193 ribu izin edar pangan olahan yang diterbitkan selama periode April 2021 hingga April 2026, sebanyak 62 persen dimiliki oleh pelaku UMKM. Angka tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas, keamanan pangan, dan mutu produk sebagai modal untuk memperluas pasar.
Pada level industri rumah tangga, antusiasme itu terlihat lebih besar. Hingga 31 Mei 2026, BPOM telah menerbitkan 647.865 Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada 242.740 pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Statistik tersebut memperlihatkan bahwa izin edar kini dipandang sebagai instrumen penting untuk meningkatkan daya saing produk, membuka akses pasar yang lebih luas, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

Picsart 26 06 10 09 51 14 002 11zon e1781059974249

BPOM Bangun Ekosistem agar UMKM Naik Kelas

Karena itu, keberpihakan BPOM terhadap UMKM tidak berhenti pada pembebasan biaya registrasi. Berbagai program pendampingan juga terus diperkuat agar pelaku usaha mampu memenuhi standar yang dipersyaratkan tanpa terbebani.
Mulai dari asistensi regulatori, coaching clinic, bimbingan teknis, layanan konsultasi, bantuan pengujian produk, hingga penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) secara bertahap disiapkan untuk membantu UMKM naik kelas.
BACA JUGA:
Taruna Ikrar di Jamu Festival 2026: Jamu Harus Menjadi Kebanggaan Indonesia di Panggung Dunia
Salah satu program unggulan yang terus dikembangkan adalah Program Orang Tua Angkat (OTA) UMKM. Program ini melibatkan industri pangan berskala besar untuk mendampingi UMKM dalam meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat fasilitas produksi, melakukan transfer pengetahuan, serta memperluas akses pasar.
Hingga saat ini, sebanyak 29 industri pangan telah berkomitmen menjadi Orang Tua Angkat bagi 471 UMK pangan olahan di berbagai daerah.
Menurut Taruna Ikrar, pembangunan UMKM yang kuat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan lembaga pendamping harus bergerak bersama membangun ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Semangat kolaborasi itulah yang melandasi kerja sama BPOM dengan LBM UMKM Tangguh Berkibar, sebuah lembaga yang berfokus pada pembinaan, pelatihan, dan peningkatan daya saing pelaku UMKM.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Dewan Pembina LBM UMKM Tangguh Berkibar sekaligus Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari. Ia menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung sekaligus pilar utama perekonomian nasional.
Menurut Qodari, keberadaan LBM menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem yang mempertemukan pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kualitas produk serta memperluas pasar UMKM hingga ke tingkat internasional.
Taruna Ikrar berharap para pelaku usaha yang tergabung dalam LBM UMKM Tangguh Berkibar dapat memanfaatkan seluruh dukungan dan fasilitasi yang disediakan BPOM agar produknya memiliki izin edar, mampu bersaing, dan menembus pasar ekspor.
“UMKM akan maju, berkibar, naik kelas, bahkan bisa menembus pasar global,” pungkas Taruna Ikrar