Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim saat audiens dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Wacana evaluasi terhadap ketua RT dan RW yang dinilai tidak aktif mendapat dukungan dari DPRD Kota Makassar. Namun, pemerintah diminta menyiapkan mekanisme penilaian yang jelas agar proses evaluasi berjalan objektif dan terukur.
Dukungan itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim, merespons pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang akan mengevaluasi kinerja RT dan RW berdasarkan kemampuan menggerakkan masyarakat serta menjalankan program pemberdayaan di lingkungan masing-masing.
Andi Hadi menegaskan dirinya mendukung penuh langkah tersebut selama didasarkan pada petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas dan dapat menjadi acuan kerja seluruh pengurus lingkungan.
“Saya mendukung 100 persen ungkapan Pak Wali Kota terkait mengganti RT dan RW yang tidak aktif. Dengan catatan harus ada juklak yang jelas sehingga mereka mengetahui tugas pokok dan fungsinya,” kata Andi Hadi, Rabu (10/6/2026).
Menurut legislator PKS itu, pemerintah perlu menyusun indikator kinerja yang terukur agar evaluasi tidak dilakukan berdasarkan penilaian subjektif. Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dinilai perlu menyiapkan instrumen penilaian yang memuat target dan capaian kerja RT-RW.
Ia menilai berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari pengelolaan sampah hingga pemberdayaan masyarakat, dapat dimasukkan sebagai indikator penilaian sehingga pelaksanaannya berjalan hingga tingkat lingkungan.
“Harus ada tools atau item yang bisa mengukur kinerja RT dan RW sehingga evaluasi dilakukan berdasarkan ukuran yang jelas,” ujarnya.
Ketua DPD PKS Makassar itu juga mengusulkan agar monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala, misalnya setiap tiga bulan sekali. Dengan begitu, pemerintah dapat memantau perkembangan pelaksanaan program sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi pengurus lingkungan.
Meski mendukung langkah pergantian terhadap RT dan RW yang tidak berkinerja, Andi Hadi menilai pencopotan tidak seharusnya dilakukan secara instan. Menurutnya, pemerintah perlu mengedepankan proses pembinaan terlebih dahulu melalui tahapan peringatan.
“Kalau saya, jangan langsung di-cut. Berikan dulu SP1, SP2, sampai SP3. Kalau tetap tidak diindahkan, ya dicopot saja,” tegasnya.
Ia menambahkan, tunjangan RT dan RW yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kinerja nyata kepada masyarakat.
“Jangan sampai memakai APBD untuk memberikan tunjangan, tetapi tidak bekerja maksimal di lapangan. Itu tentu merugikan masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan akan mengevaluasi kinerja RT dan RW yang tidak aktif serta tidak mampu menghadirkan program pemberdayaan di wilayahnya. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar memperkuat peran pengurus lingkungan dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat.