Paripurna DPRD Makassar, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan untuk APBD 2025

Suasana rapat Paripurna DPRD Makassar membahas LKPJ APBD 2026. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mulai menghangat di DPRD Kota Makassar. Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (16/7), sejumlah fraksi menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kota Makassar.
Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Eks Perumnas Regional VII Hertasning.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Makassar mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Partai Golkar menjadi salah satu fraksi yang memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Makassar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

BACA JUGA:
DPRD Makassar Geber Pembahasan Laporan APBD 2025, Fokus Kejar Agenda Anggaran Selanjutnya

Melalui juru bicaranya, Ismail, Fraksi Golkar menilai capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Makassar atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujar Ismail di hadapan rapat paripurna.
Meski memberikan apresiasi, Fraksi Golkar tetap menyampaikan sejumlah masukan strategis untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan. Di antaranya percepatan digitalisasi sistem keuangan, peningkatan efisiensi belanja operasional, serta penguatan layanan kesehatan dan pendidikan.
Atas dasar tersebut, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Di sisi lain, Fraksi Mulia menyampaikan pandangan yang lebih kritis. Melalui juru bicaranya, Tri Zulkarnaen Ahmad, fraksi tersebut mengingatkan bahwa opini WTP bukan satu-satunya indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, ukuran utama yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah sejauh mana anggaran daerah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pencapaian WTP bukan akhir dari proses evaluasi. Yang paling penting adalah memastikan angka-angka dalam laporan keuangan berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” tegas Tri.
Fraksi Mulia juga menyoroti aspek kemandirian fiskal daerah. Berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target yang ditetapkan.
Namun demikian, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat baru mencapai sekitar 91,72 persen dari target. Capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat terus ditekan.
“Optimalisasi PAD harus menjadi perhatian serius agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan mandiri,” kata Tri.
Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum Ranperda memasuki pembahasan lebih lanjut bersama panitia khusus (Pansus) DPRD dan Pemerintah Kota Makassar.
Paripurna berlangsung dengan penyampaian pandangan umum seluruh fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.