DPRD Makassar Geber Pembahasan Laporan APBD 2025, Fokus Kejar Agenda Anggaran Selanjutnya

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Erick Horas. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mulai menggeber pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan tersebut dinilai harus segera dituntaskan agar dewan dapat fokus pada agenda strategis berikutnya, mulai dari APBD Perubahan hingga penyusunan APBD Pokok Tahun Anggaran 2027.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas, usai Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Rabu (15/7/2026).
Paripurna tersebut beragenda penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar.
Eric menegaskan, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD merupakan agenda yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, proses pembahasannya diharapkan tidak memakan waktu terlalu lama.

BACA JUGA:
Pendapatan Pemkot Makassar Tembus Rp4,77 Triliun, APBD 2025 Cetak Surplus Rp1,74 Triliun

“LKPJ itu wajib dilakukan karena memang sudah memasuki pertengahan tahun. Jadi sebaiknya secepat mungkin pembahasannya diselesaikan sehingga kita bisa masuk ke pembahasan perubahan dan persiapan APBD pokok tahun 2027,” kata Eric.
Menurutnya, DPRD memiliki sejumlah agenda penting yang harus segera dijalankan setelah pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD rampung. Karena itu, Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Anggaran (Banggar) diminta memaksimalkan waktu yang tersedia.
“Dengan waktu yang tersisa, kami mengupayakan teman-teman Pansus, khususnya di Badan Anggaran, dapat menyelesaikan pembahasan ini secepatnya,” ujarnya.
Meski demikian, Eric memprediksi pembahasan Ranperda tersebut akan berjalan sebagaimana mekanisme yang selama ini diterapkan DPRD Makassar.
“Saya pikir pembahasannya normatif saja, seperti yang sudah biasa kita lakukan setiap tahun,” tambah politisi Gerindra itu.
Terkait sikap Fraksi Gerindra terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Eric mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan resmi. Fraksi masih akan melakukan pembahasan internal sebelum menyampaikan pandangan umum.
Ia menjelaskan, rapat fraksi dijadwalkan berlangsung setelah rapat paripurna sebagai bagian dari proses penyusunan sikap politik fraksi terhadap ranperda tersebut.
Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus dan Badan Anggaran DPRD Makassar sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.