Menteri Sosial, Saifullah Yusuf saat mengunjungi lokasi pengungsian banjir di Kota Makassar. (Ist)
menitindonesia, JAKARTA – Perubahan desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belakangan menjadi sorotan. Namun, kenaikan desil seseorang tidak otomatis berarti kondisi ekonominya membaik atau bantuan sosial (bansos) langsung dicabut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan perubahan desil salah satunya dipengaruhi masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN ke DTSEN Volume 3.
Data tersebut sempat membuat perubahan posisi desil di masyarakat terlihat cukup signifikan. Pemerintah kemudian melakukan koreksi melalui DTSEN Volume 3.1 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Gus Ipul mengatakan pemerintah terus melakukan konsolidasi dan pemutakhiran DTSEN untuk meningkatkan akurasi data.
Pemutakhiran dilakukan melalui berbagai sumber, termasuk perbaikan data secara langsung bersama pemerintah daerah.
“Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi, sehingga loncat-loncat. Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. Insyaallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat,” kata Gus Ipul dalam keterangan resmi, Jumat (4/9/2026).
Gus Ipul menegaskan perubahan desil tidak serta-merta membuat seseorang dicoret dari daftar penerima bansos.
Penyaluran bantuan tetap menunggu penetapan penerima pada periode penyaluran masing-masing program.
“Tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah, itu otomatis dicoret (bansosnya). Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran. Misalnya sekarang ini kan ada lonjakan-lonjakan data, itu tidak otomatis (bansos) hilang, karena kan kita belum menyalurkan. Sementara untuk PBI itu setiap bulan sekali,” jelas Gus Ipul.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan menjelaskan desil DTSEN bukan ukuran langsung untuk menentukan seseorang kaya atau miskin.
Desil juga tidak bisa disamakan dengan besaran penghasilan seseorang.
“Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Desil tidak bisa disamakan secara ekuivalen dengan penghasilan. Desil 1 penghasilannya sekian atau desil 10 penghasilannya sekian, itu tidak bisa,” jelas Andy.
Desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan penduduk secara nasional.
Setelah penduduk diurutkan berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang terendah hingga tertinggi, mereka dibagi ke dalam 10 kelompok yang disebut desil.
Karena bersifat relatif, posisi desil seseorang bisa berubah meski kondisi ekonominya sendiri tidak berubah.
Perubahan tersebut dapat terjadi karena kondisi keluarga lain yang masuk dalam pemeringkatan juga mengalami perubahan.
Andy mengatakan DTSEN dimutakhirkan setiap tiga bulan sehingga dalam setahun terdapat empat versi data.
Perubahan desil yang cukup signifikan pada DTSEN Volume 3 terjadi setelah masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN.
Isu perubahan desil kemudian ramai diperbincangkan, salah satunya karena bertepatan dengan masa pendaftaran perguruan tinggi yang berkaitan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta pembaruan DTSEN Volume 3.
“12 juta data baru ini adalah sumber pemutakhiran di volume ketiga. Sumber pemutakhiran di volume ketiga ini menyebabkan naik turunnya desil terasa sangat signifikan. Ini langsung dievaluasi oleh BPS dan memang gejala di masyarakat kasuistis langsung kita tindaklanjuti,” kata Andy.
Andy juga menegaskan desil bukan syarat utama untuk menerima bansos.
Desil hanya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas penerima. Setiap program bansos tetap memiliki kriteria penerima masing-masing.
“Misalnya di dalam satu ruangan itu ada 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan. Sementara pemerintah punya uangnya hanya untuk 5 orang. Maka desil berfungsi memilih 5 orang itu. Yang berada di desil 1 tentu lebih prioritas daripada mereka di desil 4. Yang di desil 4 lebih prioritas daripada mereka di desil 5. Itu cara memilih prioritas,” jelas Andy.
Artinya, berada di desil rendah tidak otomatis membuat seseorang menerima bansos. Begitu pula kenaikan desil tidak otomatis menghilangkan hak seseorang.
Andy mencontohkan Program Keluarga Harapan (PKH). Meski seseorang berada pada desil 1 hingga 4 yang menjadi kelompok prioritas, bantuan tetap tidak diberikan jika tidak memenuhi kriteria lain yang ditetapkan program.
Salah satunya apabila orang tersebut berstatus sebagai PNS.
“Kenaikan desil juga tidak otomatis berarti seseorang menjadi lebih sejahtera dan kehilangan hak atas bantuan sosial.”
Andy menilai masih ada anggapan keliru di masyarakat bahwa kenaikan desil berarti penerima bansos otomatis dianggap lebih kaya dan bantuannya dicabut.
“Seolah-olah kalau desil naik, sama dengan tambah kaya. Kalau tambah kaya, sama dengan bantuannya hilang. Itu sama sekali tidak benar. Dan kalau bantuannya hilang, persepsi masyarakat adalah bantuannya dicabut, uangnya dialihkan ke program yang lain. Itu tidak benar,” papar Andy.
“Karena jumlah bantuan sosial itu tetap dan bahkan bertambah. Kenapa ada orang yang memenuhi syarat tapi tidak mendapatkan (bansos), karena kuotanya terbatas,” jelasnya melanjutkan.
Masyarakat yang merasa data dalam DTSEN belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran.
Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan dengan bantuan operator SIKS-NG.
Pemutakhiran juga dapat dilakukan melalui ground check oleh pendamping PKH, BPS maupun pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Kemensos juga menyediakan layanan pengaduan melalui call center 021-171 dan WhatsApp 08877-171-171.
Masyarakat juga dapat mengakses kanal daring DTSEN dan Kemensos untuk mengajukan pemutakhiran data.