Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, TPA Tamangapa Makassar Dipuji Pemerintah Pusat

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma)
menitindonesia, MAKASSAR – Pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Makassar, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Pusdal LH Suma) menilai sejumlah ketentuan dalam sanksi administratif terhadap Pemkot Makassar telah dipenuhi.
Kepala Pusdal LH Suma, Azri Rasul, mengatakan perubahan di TPA Tamangapa terlihat signifikan, mulai dari penataan landfill, pengelolaan air lindi, pemanfaatan gas hingga penataan sapi yang berada di kawasan TPA.
“Kami melihat keseriusan Pak Wali Kota membenahi TPA Tamangapa Antang sudah menunjukkan hasil luar biasa. Perubahannya sangat signifikan. Patut kita apresiasi,” kata Azri usai menghadiri rapat bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

BACA JUGA:
HUT Makassar ke-419, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan

Menurut Azri, pembenahan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas sanksi administratif yang sebelumnya diberikan pemerintah pusat terkait pengelolaan TPA Tamangapa, terutama persoalan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.
Tim Pusdal LH Suma juga telah melakukan pemantauan langsung untuk memastikan tindak lanjut terhadap sanksi tersebut.
“Sudah banyak kemajuan secara signifikan di TPA Tamangapa. Mulai pembenahan landfill, tutupannya, kemudian pemanfaatan gas yang tertimbun dalam landfill, dan juga pengolahan lindinya. Air lindinya sudah dikelola dengan baik,” jelasnya.
Azri mengatakan hasil pengawasan menunjukkan ketentuan yang diminta dalam sanksi administratif telah dipenuhi Pemkot Makassar.
“Sudah diawasi kembali dan dilihat lapangannya seperti apa. Itu sudah memenuhi semua ketentuan yang diminta dalam sanksi itu,” tuturnya.
Ia pun membuka peluang sanksi administratif tersebut segera dicabut.
“Insya Allah ini berproses, kemungkinan sanksinya akan dicabut, karena memang sudah terpenuhi dan tidak ada lagi pelanggaran,” ujarnya.
Azri juga mengapresiasi langkah Pemkot Makassar yang mulai mendorong perubahan sistem pengelolaan TPA dari controlled landfill menuju sanitary landfill.
Salah satu pekerjaan yang disiapkan adalah pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) baru untuk menambah kapasitas pengolahan air lindi.
“Saya dengar juga Pak Wali akan membangun IPAL baru untuk menampung semua air lindi. Kita perhitungkan dengan IPAL yang ada sekarang memang kapasitasnya masih kurang. Jadi ditambah IPAL baru untuk menampung air lindi yang dihasilkan dari landfill itu,” katanya.
Selain pembenahan landfill, Azri menyoroti penataan sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan TPA Tamangapa. Ia menilai langkah mengisolasi sapi merupakan upaya positif agar hewan ternak tidak berkeliaran saat kendaraan membongkar sampah.
“Saya kira itu langkah luar biasa, mengisolir sapi supaya tidak berkeliaran ketika ada kendaraan membongkar sampah,” ujarnya.
Menurutnya, sampah organik tertentu dari pasar juga dapat dimanfaatkan sebagai pakan setelah melalui proses pemilahan dan pengelolaan yang sesuai.
Namun, Azri menyebut aspek penempatan kandang sapi masih perlu didiskusikan, khususnya terkait ketentuan lokasi peternakan apakah dapat berada di dalam kawasan TPA atau harus ditempatkan di area sekitar.
“Ini sekarang langkahnya sudah bagus, sapi tidak berkeliaran. Tinggal apakah sudah betul ditempatkan di situ. Itu soal teknis,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman, mengatakan pembenahan TPA Tamangapa menjadi salah satu prioritas Pemkot Makassar sejak Februari 2026.
“Untuk hilir ini berada di TPA. Kita sendiri dari bulan Februari sampai dengan saat ini sudah mendapatkan kebijakan prioritas dan porsi anggaran dari Pemerintah Kota, dari Pak Wali Kota Makassar, untuk membenahi TPA,” ujarnya.
Menurut Helmy, pengelolaan persampahan Makassar terbagi dalam tiga segmen, yakni hulu, median, dan hilir. TPA menjadi bagian dari sektor hilir, sementara hulu berkaitan dengan sumber sampah dan median mencakup proses pengolahan sebelum residu dibawa ke TPA.
“Memang kita sudah banyak sekali membenahi TPA. Nah, sekarang PR kita membenahi yang namanya hulu dan median,” katanya.
Penguatan di sektor hulu dan median akan diarahkan pada pengelolaan sampah dari sumber, termasuk optimalisasi TPS 3R dan pengelolaan berbasis masyarakat.
DLH juga menyiapkan dukungan anggaran yang dapat diperkuat melalui dana kelurahan.
“Akan ada beberapa prioritas, termasuk juga tidak hanya melalui anggaran DLH, tetapi juga penambahan anggaran melalui dana kelurahan,” jelas Helmy.
Di sisi lain, Pemkot Makassar membuka kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari alternatif pengolahan sampah yang lebih berkelanjutan.
DLH juga akan menerima tim dari Jakarta untuk melakukan asesmen terkait potensi perdagangan karbon atau carbon trade dari pembenahan pengelolaan sampah.
“Besok kita akan kedatangan tim dari Jakarta yang akan melakukan penilaian asesmen berkaitan dengan carbon trade,” kata Helmy.
Ia berharap pembenahan TPA Tamangapa tidak hanya memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga membuka potensi nilai ekonomi melalui perdagangan karbon.
“Pemkot Makassar terus menyiapkan berbagai alternatif dalam menangani persoalan persampahan, baik melalui dukungan anggaran, penguatan pengelolaan dari sumber, kerja sama antarlembaga,” pungkasnya.