menitindonesia, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah melalui APBN mulai 2027.
Kebijakan tersebut telah disepakati DPR dan pemerintah dengan alokasi anggaran Rp23 triliun. Mayoritas PPPK yang dibiayai merupakan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerah.
Andi Sudirman mengatakan kebijakan itu sejalan dengan usulan agar pembiayaan PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, sementara para PPPK tetap bertugas di daerah.
“Alhamdulillah, itu usulan kita kemarin bahwa sebaiknya PPPK disamakan dengan PNS dan menjadi beban APBN untuk kemudian tetap bisa mengabdi di daerah,” kata Andi Sudirman dikutip Sabtu, (3/10/2026).
Menurut dia, pengalihan pembiayaan tersebut menjadi terobosan karena selama ini gaji PPPK menjadi salah satu beban anggaran pemerintah daerah.
BACA JUGA:
Ditemani Gubernur Sulsel, Kepala BGN Resmikan SPPG di Takalar














