Taruna Ikrar Turun Langsung Kawal MBG Prabowo di Mataram: Bukan Pangan Kalau Tidak Aman

Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., meninjau proses penyediaan makanan dalam rangka pengawasan keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat, Jumat (9/10/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat memenuhi prinsip keamanan dan higiene pangan.
  • Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Di balik setiap porsi makanan, ada tanggung jawab besar untuk memastikan pangan yang disajikan aman, higienis, dan layak dikonsumsi. Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan prinsip itu melalui pengawasan langsung di dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Barat.
menitindonesia, MATARAM — Seporsi makanan bergizi tidak cukup hanya mengandung protein, karbohidrat, vitamin, dan mineral. Makanan itu juga harus aman dikonsumsi. Sebab, ketika pangan terkontaminasi atau diolah dengan cara yang tidak memenuhi standar, manfaat gizi yang diharapkan bisa berubah menjadi risiko bagi kesehatan.
Prinsip inilah yang menjadi perhatian Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., dalam rangkaian kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Barat, Jumat (9/10/2026).
BACA JUGA:
Hasyim Djoyohadikusumo Apresiasi ABG Taruna Ikrar: Asta Cita Prabowo Diterjemahkan Jadi Kekuatan Ekonomi
Di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, BPOM memperkuat pengawasan terhadap proses pengolahan hingga distribusi makanan kepada para penerima manfaat.
Pesan Taruna Ikrar tegas dan sederhana. “Bukan pangan kalau tidak aman.”
Kalimat itu menegaskan bahwa keamanan pangan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pemenuhan gizi. Keberhasilan MBG tidak cukup dilihat dari banyaknya makanan yang diproduksi atau jumlah anak yang menerima manfaat. Kualitas, kebersihan, dan keamanan setiap sajian juga menentukan apakah program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagi BPOM, pengawasan bukan hanya soal memastikan ketentuan dipenuhi di atas kertas. Yang tidak kalah penting adalah melihat langsung bagaimana standar keamanan pangan diterapkan dalam aktivitas dapur sehari-hari.
Dalam agenda pengawasan di NTB, dua fasilitas SPPG menjadi sasaran pemeriksaan oleh tim BPOM Pusat bersama Balai Besar POM di Mataram.
Fasilitas pertama adalah SPPG Lombok Barat Batulayar 2, yang berlokasi di Jalan Raya Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. Fasilitas ini telah beroperasi sejak 24 Januari 2026 dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Fasilitas kedua adalah SPPG Kota Mataram Rembiga 2, yang berada di Jalan Adi Sucipto, kawasan eks Bandara Selaparang, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. SPPG tersebut telah beroperasi sejak 27 Oktober 2025 dan juga telah mengantongi SLHS.
Kepemilikan sertifikat higiene sanitasi menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan layanan makanan. Namun, sertifikat bukan alasan untuk mengendurkan pengawasan. Standar keamanan pangan harus dijaga secara konsisten, mulai dari bahan baku diterima hingga makanan sampai ke tangan penerima manfaat.

WhatsApp Image 2026 10 09 at 07.43.55 e1791507743265

Mengawal MBG dari Dapur hingga ke Meja Penerima Manfaat

Pemeriksaan di kedua SPPG difokuskan pada sejumlah titik kritis yang menentukan keamanan makanan. Di antaranya, kualitas dan penerimaan bahan baku, kebersihan dapur serta peralatan, higiene penjamah makanan, pengendalian suhu, kualitas air, hingga proses penyimpanan dan distribusi.
Setiap tahapan memiliki risiko yang perlu dikendalikan. Bahan baku yang tidak memenuhi persyaratan, peralatan yang kurang bersih, penanganan makanan yang tidak higienis, atau suhu penyimpanan yang tidak sesuai dapat meningkatkan risiko kontaminasi.
BACA JUGA:
Sugiono Makan MBG Bareng Siswa, Lalu Terpukau Karya Digital Pelajar di Bogor
Risiko tersebut perlu mendapat perhatian serius karena MBG melibatkan pengolahan makanan dalam jumlah besar dengan jadwal produksi dan distribusi yang harus terkoordinasi. Makanan yang telah diolah dengan baik tetap perlu ditangani secara benar selama penyimpanan dan pengiriman agar kualitas serta keamanannya terjaga.
Di sinilah pengawasan BPOM memiliki peran penting. Pemeriksaan lapangan membantu memastikan prinsip keamanan pangan diterapkan dalam praktik, sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki oleh pengelola SPPG.
Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan MBG. Orang tua perlu merasa yakin bahwa makanan yang diterima anak-anak mereka tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga dipersiapkan dengan memperhatikan standar keamanan pangan.
Bagi Taruna Ikrar, keamanan pangan merupakan fondasi yang tidak boleh dipisahkan dari tujuan program pemenuhan gizi. Sebab, makanan bergizi baru dapat memberikan manfaat apabila aman dikonsumsi.
Kunjungan ke dua SPPG di Lombok Barat dan Kota Mataram memperlihatkan pentingnya pengawasan yang berjalan beriringan dengan pelaksanaan program. Ketika cakupan layanan makanan semakin luas, konsistensi penerapan standar keamanan pangan juga harus menjadi perhatian bersama.
Program MBG membawa harapan besar bagi pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia. Namun, harapan itu harus ditopang oleh proses pengolahan yang higienis, pengendalian risiko yang memadai, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Sebab, pada akhirnya, keberhasilan MBG bukan hanya tentang berapa banyak piring yang terisi. Lebih dari itu, keberhasilan program ini ditentukan oleh seberapa baik negara memastikan makanan yang tersaji benar-benar aman bagi mereka yang mengonsumsinya. (AE)