Novel Ungkap Korupsi Bansos Covid-19 Capai Rp100 Triliun

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (Foto (Ist)
menitindonesia, JAKARTA – Penyidik senior KPK Novel Baswedan menceritakan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, nilainya bisa sangat fantastis: Rp100 trliun.
Novel menjelaskan, kasus bansos Covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini sudah masuk ke sidang.
Namun, kata Novel, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel, kepada awak media, Senin (17/5/2021), kemarin.
Menurutnya ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti. “Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh,” pungkasnya. (roma)