menitindonesia, PINRANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, tetap melayani masyarakat dengan sistim jemput bola, meskipun hari libur, pada Sabtu (3/7/2021).
“Layanan yang diberikan adalah perekaman data kependudukan kepada warga yang sakit dan tak mampu untuk mengunjungi kantor Disdukcapil Pinrang,” Kepala Disdukcapil Kabupaten Pinrang Andi Askari.
Lebih lanjut Askari mengungkapkan, Warga Kecamatan Paleteang ini membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan pengobatan, namun belum sempat melakukan perekaman.
“Warga di Paleteang ini membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan pengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS), olehnya itu kami bantu melakukan perekaman di tempat,” ungkap Askari.
Layanan ini, lanjut Askari, diharapkan bisa dimanfaatkan dan memudahkan masyarakat, terutama yang sedang mengalami sakit dan tidak mampu mengurus dokumen kependudukannya pada kantor Disdukcapil Pinrang. (andi esse)