Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan. (Foto: Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berencana akan memanggil sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Luwu untuk diperiksa terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran di APBD. Pemanggilan dan pemeriksaan dimaksud dijadwalkan pekan depan.
“Ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Luwu yang dijadwalkan, minggu depan itu dipanggil ke Polda, Krimsus Subdit Tipikor,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).
Terkait pemanggilan Anggota DPRD Luwu itu, E Zulpan belum memerinci dugaan penyimpangan mata anggaran yang dimaksud.
“Yang pastinya akan diperiksa di Krimsus Subdit Tipikor untuk klarifikasi terkait penggunaan beberapa mata anggaran,” ungkap Zulpan.
Ia juga menyebut, polisi menemukan ada indikasi korupsi yang menjadi dasar dari pemanggilan untuk klarifikasi tersebut. Zulpan mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan sejumlah laporan yang diterima dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut.
“Memang ada indikasi adanya penyimpangan, namanya kalau Tipikor manggil kan berarti ada indikasi korupsi di situ kan, baik dari laporan yang diterima dan sebagainya,” ujarnya.
Adapun jumlah Anggota DPRD Luwu yang akan dipanggil, ungkap Zulpan, sekitar 10 orang dan dijadwalkan akan dimintai klarifikasi.
“Soal berapa orang belum jelas, tapi mungkin sekitar 10 orang, merekaakan dipanggil minggu depan,” tandasnya. (andi esse)