menitindonesia, PINRANG = Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, M.Rusli, menyampaikan bahwa pihaknya telah membagikan sebanyak tiga Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Patampanua, Senin (31/1/2022).
Rusli berharap, Jaminan kesehatan berupa Penerima Bantuan Iuran (PBI), Jaminan Kesehatan (JKN) BPJS melalui APBN dan APBD, dapat meringankan beban para penerima manfaat dalam mendapatkan jaminan kesehatan.
“Ini tidak hanya terkait penderita ODGJ, ini juga bagi seluruh penerima bantuan–bantuan sosial lainnya,” kata Rusli kepada wartawan.
Walaupun mengalami gangguan kejiwaan, lanjut Rusli, mereka juga merupakan Warga yang berhak menerima bantuan pelayanan kesehatan.
Rusli juga mengungkapkan, bantuan ini adalah bentuk kepedulian dari Pemerintah kabupaten Pinrang kepada para masyarakat yang kurang beruntung, termasuk masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Bantuan juga kami sudah serahkan kepada pengelola PKM Teppo untuk kemudian diberikan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (andi esse)