Didampingi Kapolres, Wabup Bulukumba Pantau Ketersediaan Minyak Goreng, Yang Menimbun Akan Ditangkap

Wabup Bulukumba, H Edy Manaf dan Kapolres, AKBP Suryono Ridho Murtedjo, sidak ketersediaan minyak goreng. (Foto: Ist)
menitindonesia, BULUKUMBA – Wakil Bupati Bulukumba, H Andi Edy Manaf bersama Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo, serta Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Munthasir Nawir, melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng di beberapa lokasi, seperti gudang, pasar dan toko modern, Rabu (16/3/2022).
Dari kegiatan pemantauan ini, Wabup ingin mengetahui dan memastikan ketersediaan stok minyak goreng di wilayah Bulukumba. Namun, hasilnya, ternyata dari pantauan di dua gudang, yakni PT Mahameru dan PT Wira Eka Persadatama, serta toko modern, saat ini masih kosong karena pasokan minyak belum tiba.
Andi Edy Manaf berharap, distributor tidak menaikkan harga dan menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter seuai ketetapan pemerintah. Dia juga meminta, agar pendistribusian minyak goreng ke pasar dilakukan lebih cepat, agat tidak menimbulkan kerumunan warga yang antri membeli minyak goreng sekaligus untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
“Dari hasil pemantauan, stok minyak goreng di gudang distributor dan toko modern tidak ditemukannya stok minyak goreng atau saat ini masih kosong karena pasokan belum masuk. Sama halnya pada toko modern kami tidak menemukan ketersediaan minyak yang menurut para pengelola bahwa pasokan minyak goreng hanya 1 sampai 2 dos per harinya bahkan sudah 5 hari terakhir ini belum mendapatkan jatah kiriman minyak goreng,” kata Andi Edy Manaf.
Untuk ketersediaan di Pasar Tradisional, ungkap Edy Manaf, pihaknya mengaku menemukan ketersediaan minyak goreng, namun harga julanya per liter Rp 21.000, jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, mantan ANggota DPRD Sulsel ini, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba akan membuat surat edaran kepada seluruh gudang, agen dan toko ritel modern serta toko kelontong untuk menjual sesuai dengan HET.

“Apabila ditemukan ada yang menjual atau menimbun, kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum, karena penimbunan kebutuhan pokok merupakan pelanggaran pidana,” ujar Edy Manaf
Edy Manaf meminta masyarakat Bulukumba agar tidak panic buying, dan tetap tertib membeli sesuai dengan kebutuhan. “Ketersediaan minyak goreng pasti cukup untuk kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Suryono Ridho Murtedjo, juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Cukup membeli sesuai kebutuhan saja, jangan ada yang memborong, supaya ketersediaan cukup kebutuhan secarta bersama-sama,” ujarnya.
Terkait dengan kenaikan harga di tingkat konsumen, AKBP Suryono mendorong Dinas Perinda melakukan operasi pasar secara rutin.
“Perintah Bapak Kapolri, kami di Polres diminta memantau langsung distribusi minyak goreng yang ada di wilayah masing-masing. Kalau ada yang menimbun, ya kami tindak secara hukum, pungkasnya. (itho)