Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman saat menerima perwakilan BPK dalam rangka pemeriksaan LKPD. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menjalani pemeriksaan terperinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel.
Proses audit ini ditandai dengan penerimaan tim auditor BPK di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Senin (6/4/2026).
Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh proses audit sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan.
“Kami harapkan seluruh OPD siap, terutama dalam penyediaan data yang akurat dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menekankan, kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci kelancaran pemeriksaan, sekaligus mencerminkan sinergi antarlembaga dalam tata kelola pemerintahan.
“Ini bagian dari kolaborasi yang baik. OPD harus proaktif dan kooperatif,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sulsel II BPK, Arief Prasojo, menjelaskan audit akan berlangsung selama 45 hari ke depan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
“Secara aturan, pemeriksaan bisa berlangsung hingga 60 hari,” jelasnya.
Ia menegaskan, BPK membuka ruang komunikasi intensif dengan pemerintah daerah agar proses audit berjalan efektif dan solutif.
“Kami berharap koordinasi tetap terjaga selama pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.
Audit ini merupakan agenda rutin tahunan dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola secara berkelanjutan.
Pemprov Sulsel sendiri sebelumnya telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut, sejak 2021 hingga 2024.
Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Sulsel untuk kembali mempertahankan kualitas laporan keuangan pada tahun berjalan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Inspektorat Sulsel Marwan dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel Reza Faisal Saleh.