menitindonesia, MAKASSAR – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar menggelar rapat untuk menetapkan agenda pengesahan dua Ranperda pada Bulan Mei 2022. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran, Selasa (17/05/2022).
Adapun agenda kegiatan rapat yang ditetapkan, yakni Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Makassar sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran pada tanggal 30 Mei 2022.
Sementara, Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Makassar Tahun 2021, akan ditetapkan pada rapat bamus selanjutnya.
Paripurna LKPJ 2021 ini masih menuggu hasil rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang sementara dalam pembahasan. (asrul nurdin)