Pansus DPRD Maros Kaji Raperda Tata Ruang Wilayah 2022-2042 


menitindonesia, MAROS – Panitia Khusus (Panus) Rancangan Perda (Raperda) tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maros tahun 2022-2024 menggelar rapat di Ruang Bantimurung, Kantor DPRD Maros, Jalan Lanto Daeng Pasewang nomor 15. Selasa (17/1/2023).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Tata Ruang, H Muhammad Amri Yusuf yang juga dihadiri oleh Anggota Pansus.
Secara khusus, Muhammad Amri Yusuf mengatakan, Raperda ini merupakan implementasi dari undang-undang tata ruang wilayah nasional untuk mengarahkan pembangunan di Maros dengan pemanfaatan ruang wilayah seara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan.
“Nantinya, Raperda ini setelah ditetapkan, sangat penting sebagai rencana tata ruang wilayah, menjadi arahan wilayah lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,” kata Muhammad Amri Yusuf.
Tak hanya menjadi acuan bagi pemerintah, kata dia, juga akan menjadi acuan bagi masyarakat atau dunia usaha dalam melakukan investasi di wilayah Kabupaten Maros. Sehinga Pansus DPRD Maros, ujar Amri, akan mempelajari secara detil manfaat Perda ini nanti.
“Pansus sementara mempelajari dan membahas bersama pihak eksekutif, manfaat dan arah Raperda Tata Ruang, karena Perda ini nanti akan menjadi acuan hingga tahun 2042,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat Pansus Tata Ruang ini, dari Dinas Pekerjaan Umum Maros, Bagian hukum Setda Maros. (asrul nurdin)