Komisi A DPRD Makassar Monev Tiga OPD, RTQ: Hati-hati Mengambil Kebijakan

menitindonesia, MAKASSAR — Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, membuka tahapan Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023, Senin (6/3/2023).
Gelaran ini menghadirkan Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Haji Rahmat Taqwa Qurais saat membuka rapat menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD yang diundang pada sesi pertama rapat hari ini.
RTQ, sapaan akrab Ketua Komisi A DPRD Makassar, menekankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan khususnya pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap kendala wajib di komunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar.
Rencananya Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi oleh Komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah ini berlangsung mulai 6 – 8 Maret 2023 dengan mengundang Mitra Kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi.
Hadir dalam rapat monev hari ini, Wakil Ketua Komisi A, Hj. Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir serta Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar dan dihadiri oleh Kadis PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda, Kadis Pertanahan Kota Makassar, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M. Ichsan beserta staf. (*)