APBN 2027 Sah Jadi UU, Pemerintah Siapkan Belanja Rp4.106 Triliun

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara saat menyerahkan RAPBN ke ketua DPR-RI, Puan Maharani di sidang paripurna DPR-RI tentang penetapan APBN 2027. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 resmi disahkan menjadi Undang-Undang. APBN tahun depan menetapkan belanja negara Rp4.106,26 triliun dengan defisit dijaga sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Selasa (29/9/2026).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan APBN 2027 akan menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat. Pengelolaan anggaran, kata dia, tetap mengedepankan disiplin fiskal, kehati-hatian, dan transparansi.
“RAPBN 2027 didesain untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu merespons ketidakpastian global dan mempercepat agenda pembangunan nasional, tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal,” ujar Suahasil dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).

BACA JUGA:
14 Ribu Kasus Hukum Selesai di Posbankum, Negara Hemat Rp1,2 Triliun

Pendapatan negara pada 2027 ditargetkan mencapai Rp3.435,10 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp2.593,35 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp522,48 triliun.
Suahasil mengatakan pemerintah akan mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan untuk mengejar target tersebut, termasuk memperkuat sistem perpajakan dan menutup potensi kebocoran anggaran.
Sementara belanja negara ditetapkan Rp4.106,26 triliun. Rinciannya, Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan Transfer ke Daerah Rp735 triliun.
“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab Pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Suahasil.
Belanja negara tersebut akan diarahkan untuk program prioritas nasional yang terangkum dalam delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan satu program pendukung atau enabler. Totalnya mencakup 60 program kerja.
Sejumlah sektor mendapat alokasi besar. Anggaran pendidikan ditetapkan Rp824 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, sedangkan ketahanan pangan memperoleh Rp195,3 triliun.
Dengan struktur tersebut, defisit APBN 2027 ditargetkan tetap di bawah 3 persen, yakni sebesar 2,40 persen terhadap PDB.
Adapun asumsi makro ekonomi dalam APBN 2027 menetapkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dan inflasi 2,5 persen. Tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun dipatok 6,9 persen, sedangkan nilai tukar rupiah diasumsikan berada di kisaran Rp17.500 per dolar AS.
Untuk sektor energi, Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar USD75 per barel. Lifting minyak ditargetkan 612,5 ribu barel per hari, sementara lifting gas sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.