menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan akan merekonstruksi ruas jalan Mustafa Daeng Bunga pada Tahun Anggaran (TA) 2023 ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) telah menganggarkan Rp6 miliar untuk perbaikan jalan beserta drainase.
Hal itu dikemukakan oleh Irawan selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga saat diikonfirmasi, Sabtu (18/3/2023), di Makassar.
BACA JUGA:
Dorong Pembangunan Wisata Puncak, Bupati Maros Resmikan Pemanfaatan Jalan Beton Sambueja-Banga
Dia menegaskan bahwa, telah dilakukan tahap persiapan pengadaan dan sudah dianggarkan tahun ini.
“Iya, segera ditangani. jadi ruas Jalan Mustafa Daeng Bunga, Kelurahan Romang Polo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ini sudah dianggarkan untuk direkonstruksi sepanjang satu kilometer beserta drainase. Sebab di lokasi ini juga sering banjir apabila hujan”, paparnya.
BACA JUGA:
Sudah Tangani 4,3 Km, Pemprov Sulsel Lanjutkan Rekonstruksi 3,1 Km Ruas Minasatene di Pangkep
Lebih lanjut, Irawan menjelaskan bahwa Jalan Mustafa Daeng Bunga merupakan ruas jalan provinsi, terlebih aktifitas masyarakat melewati jalur ini sangat tinggi. Meski Dinas PUTR akan melalui beberapa tahapan yang mesti dlakukan setelah dianggarkan. Namun optimis dalam waktu dekat segera diperbaiki.
“Memang benar ini ruas jalan provinsi, kami telah melalui beberapa tahapan, olehnya itu kami opimis segera dilakukan perbaikan dalam waktu dekat ini,” sebutnya.
Sebelumnya, Camat Somba Opu, Agus Salim mengatakan bahwa perbaikan jalan tersebut, menunggu tindaklanjut dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat bertemu warga Romang Polong yang memblokade jalan Mustafa Daeng Bunga, Jumat, (10/3/2023) lalu.
Diketahui, warga Romang Polong bukan kali ini saja memblokade ruas jalan provinsi bahkan sejak tahun 2017 lalu, disebabkan adanya genangan pada ruas jalan. Sehingga mobilitas warga terganggu bahkan genangan juga menyisir pemukiman penduduk.
Hal ini berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan rekonstruksi pada ruas jalan provinsi di Kelurahan Romang Polo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa seperti Pelebaran Bundaran Samata (Romang Polong) Tahun 2018, Pelebaran Bundaran Samata 50 meter dengan biaya Rp30 miliar yang bersumber dari dana gotong royong Pemprov Sulsel sebesar Rp22 miliar dan Pemkab Gowa Rp.8 miliar. Namun kali ini, Pemprov Sulsel kucurkan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk perbaikan jalan Mustafa Daeng Bunga tersebut. (*)