Pelapor Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Komisi VII DPR Penuhi Undangan MKD

Ammy Amalia Fatma - korban yang melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Ketua Komisi VII DPR RI. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Pelecehan seksual terhadap Ammy Amalia Fatma Surya yang diduga dilakukan Ketua Komisi VI DPR Sugeng Suparwoto, menjalani persidangan yang digelar oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR, di Gedung DPR, Senayan, Rabu (14/6/2023).
“Saat ini pelapor sedang jalani sidang. Kira-kira mungkin dalam waktu 1 jam baru selesai persidangannya. Kemudian nanti kalau enggak salah dilanjutkan persidangan Pak Sugeng,” kata juru bicara Ammy Amalaia, Levenia Nababan kepada jurnalis media ini saat menunggui berlangsungnya sidang MKD.

BACA JUGA:
Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023, Fatmawati Rusdi Dengarkan Arahan Presiden Jokowi

Levenia menjelaskan, Ammy Amalia sedang diklarifikasi dan melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD DPR. Dia mengatakan, ada sejumlah bukti yang diperlukan supaya MKD DPR bisa melakukan asesmen terhadap laporan korban.
“Syarat-syarat yang dibutuhkan MKD keseluruhannya, mulai dari syarat formil, bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor, dan bukti-bukti yang cukup untuk memenuhi apa yang dibutuhkan MKD untuk melakukan asesmen terhadap laporan Ibu Ammy,” tuturnya.

BACA JUGA:
34 Pejabat Maros Incar Kursi Pimpinan Tinggi Pratama

Levenia menambahkan, pihak korban belum berencana melakukan mediasi dengan terlapor. Pihak Sugeng, ujar dia, belum berkomunikasi dengan korban untuk melakukan mediasi.
“Proses hukum (di Mabes Polri) dan proses etika saat ini kan sedang berjalan. Jadi kalau misalnya untuk mediasi sepertinya sampai saat ini belum ada approach dari terlapor juga sih. Jadi kita jalanin aja dulu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan tak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh Ammy Amalia. Ia menyebutkan, dugaan pelecehan seksual itu berasal dari komunikasi keduanya melalui chatting yang terjadi Maret 2022.
“Saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” ujar Sugeng beberapa waktu lalu.
Ia mengaku, selama ini berteman baik dengan Ammy. Sugeng pun mengaku kaget ketika menerima informasi bahwa ia dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual.
“Si pelapor ini sudah kayak adek saya, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kita saling support,” ucap dia. (andi ade zakaria)