Ilustrasi. Foto Anggota DPRD Sinjai kariyanto (PAN) dan Muhammad Wahyu (Golkar). Keduanya ditangkap polisi di Hotel Maleo Makassar karena kasus Narkoba. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Dua orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Wahyu dari Partai Golkar dan Kamriyanto dari Partai Amanat Nasional (PAN), ditangkap Tim Direktorat Reserse Polda Sulsel di Hotel Maleo, Jalan Pelita Raya, Makassar, Selasa (1/8/2023), kemarin.
Kedua Legislator Sinjai tersebut, ditangkap setelah membeli paket narkoba jenis sabu dari seorang pengedar bernama Agung. Sebelumnya, Tim Reserse Polda Sulsel berhasil menangkap Agung. Dari hasil pengembangan dan penyelidikan lanjutan, Agung memberitahu polisi, bahwa ia baru saja menjual Narkoba jenis Sabu kepada dua orang pelanggannya, oknum Anggota DPRD dari Sinjai, KR dan MW.
Mendapat informasi dari Agung itu, Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulsel Kombes Dermawan Affandi, memerintahkan anak buahnya langsung menangkap kedua oknum wakil rakyat itu. Kini, si Pengedar (Agung) dan dua orang wakil rakyat yang menjadi konsumennya itu, ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan polisi.
“Betul, ada dua orang Anggota DPRD dari Sinjai (Fraksi Golkar dan Fraksi PAN) ditangkap kasus narkoba, sementara diperiksa,” kata Kombes Dermawan, Rabu (2/8/2023), tadi malam.
Usut punya usut, Kariyanto atau KR mengaku membeli narkoba jenis sabu dari Agung satu paket (0,5 gram) untuk dikonsumsi bersama rekannya Muhammad Wahyu atau MW dari Fraksi Golkar. Mereka akan memakai narkoba tersebut di Hotel Maleo, Makassar. “Mereka janjian memakai Sabu. Kita berhasil amankan di Hotel Maleo,” ujar Dermawan.
Sebelumnya, sempat simpang siur berita penangkapan kedua legislator tersebut setelah beredar rilis di sejumlah Group What’sApp. Informasi yang disebarkan tidak menjelaskan secara lengkap kronologi peristiwa. Hanya menyebut identitas pelaku sebagai Anggota DPRD di Sulsel. Banyak yang menduga pelaku yang ditangkap oknum Anggota DPRD Sulsel. (asrul nurdin)