DPRD Maros Setujui Perda RTRW 2022-2042 dan Tiga Perda Lainnya, Bupati Maros: Upaya Bersama Sejahterakan Masyarakat

FOTO: Bupati Maros AS Chaidir Syam bersama Pimpinan DPRD Maros pada rapat persetujuan bersama empat Ranperda Maros.
menitindonesia, MAROS – Bupati Maros AS Chaidir Syam menghadiri rapat paripurna DPRD Maros dengan agenda persetujuan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maros Tahun 2022-2042.
Rapat Paripurna Dewan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Maros HA Patarai Amir didampingi Wakil Ketua I, Hj Haeraiah Rahman dan Wakil Ketua II Hj Andi Fatmawati. Rapat Paripurna yang juga dihadiri para Anggota DPRD Maros ini digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Maros, Jalan Lanto Daeng Pasewang nomor 15, Jumat (3/11/2023).
Dari pihak eksekutif, selain dihadiri Bupati AS CHaidir Syam, juga hadir para pimpinan OPD di lingkup Pemda Maros dan Anggota Forkopimda Maros.
Patarai Amir, dalam rapat tersebut meminta persetujuan Dewan terkait Rancangan Perda RTRW Maros 2022-2042. Perda ini, kata Patarai, menjadi menjadi rujukan pembangunan dan penataan tata ruang Maros hingga 20 tahun ke depan.
Selain persetujuan Rancangan Perda RTRW, Dewan juga menyetujui Rancangan Perda tentang Peningkatan Kualitas Pemukiman dan Tata Ruang Kumuh, Rancangan Perda Tentang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil; dan Rancangan Perda tentang Pengelolaan dan Kelembagaan Sumber Daya Irigasi Maros.
Sementara itu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, dalam rapat tersebut menyampaikan, apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD maros karena mampu menyelesaikan empat Ranperda tersebut. “Ranperda yang mendapat persetujuan bersama ini merupakan Perda yang amat penting dan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Chaidir Syam.
Chaidir berharap, Perda yang sudah ditetapkan ini, agar segera disosilaisasikan kepada masyarakat dan segera dilaksanakan. Menurut dia, keempat rancangan Perda ini, bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Maros. (asrul nurdin)