menitindonesia, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menggelar sosialisasi angkatan 18, peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Karebosi Primer, Makassar, Senin (20/11/2023).
Dalam pemaparannya, Sahruddin menjelaskan pentingnya Perdabnomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan tersebut sebagai wadah pemuda kota Makassar dalam berkreativitas di daerahnya.
“Nah generasi pelanjut bangsa ini harus diberikan kesempatan penuh. Salah satunya, berpartisipasi aktif melaksanakan kegiatan sosial, pelatihan kewirausahaan serta dengan menyediakan sarana dan prasarana oleh pemerintah kota,” jelasnya.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ahmad Susanto menjadi narasumber dalam sosialisasi menuturkan, sektor olahraga merupakan salah satu bagian penting yang menjadi alternatif yang bisa digeluti pemuda-pemuda Makassar.
“Kalau lewat olahraga, pemuda Makassar bisa berkiprah dan berprestasi untuk bangsa. Dan pemerintah kota Makassar menyiapkan apresiasi yang cukup bagi insan olahhraga,” tukasnya. (*)