Beranda POLITIK Caleg Partai Buruh Dapil 3 Makassar, Irwan Mapparenta Serukan Wajib Pilih Agar...
menitindonesia, MAKASSAR – Tidak lama lagi pesta perhelatan panggung politik pada Pemilihan Anggota Legislatif 2024 akan berlangsung. Oleh karena itu para kontestan gencar melakukan sosialisasi untuk mendulang suara pada wilayah pemilihannya masing-masing. Kontestan politik juga harus mengikuti aturan dalam pemilu yang diharapkan jujur dan adil (Jurdil).
Salah satu kontestan Politik dari Partai Buruh wilayah pemilihan Dapil 3 nomor urut 4 Partai Buruh, meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya, yakni Irwan, SH kepada awak media mengungkapkan, jika menurutnya pemilu legislatif 2024 kali ini disinyalir tidak berjalan sesuai harapan. Pasalnya ditengah KPU dan Bawaslu gencarnya mengkampanyekan agar tidak melakukan politik uang. Namun malah tidak sedikit terdengar jika caleg secara terang-terangan membagikan sembako dan uang kepada calon pemilihnya.
Mantan wartawan Tempo dan beberapa media lokal di Sulawesi Selatan ini pun, meminta agar wajib pilih lebih bijak dalam menentukan pilihannya. Iwan Mapparenta sapaan Irwan bilang untuk menghadapi caleg-caleg yang telah merendahkan harga diri masyarakat dengan cara memberi sembako dan uang. Partainya telah menyiapkan tim untuk melakukan investigasi dan pengawasan.
“Kami dari Partai Buruh exco Sulawesi Selatan dan Partai Buruh exco Kota Makassar sudah punya regulasi menghadapi semua itu,” ucap Irwan yang juga Ketua Pijar Partai Buruh exco Makassar. Lebih lanjut Koordinator pemberitaan dan propoganda Partai Buruh exco Makassar ini menjelaskan jika saat ini beberapa sayap partai buruh telah bergerak di lapangan.
Dimana kata dia, tim-tim yang diterjunkan bertugas melakukan investasi dan pengumpulan data.”Tim kami telah bergerak. Semua caleg dari partai lawan kami pantau pergerakannya dengan cermat. Hasil investigasi dan pengumpulan data di lapangan di laporkan ke sayap partai bernama RAR,” terang Alumni Fakultas Hukum UMI angkatan 2002 ini, Rabu (27/12/2023)
Irwan menjelaskan RAR merupakan salah satu sayap Partai Buruh yang beranggotakan ratusan pengacara. RAR inilah nanti yang akan mengelola dan menindak lanjuti temuan pelanggaran di lapangan yang dilakukan caleg partai lain.”Tentu harapan kami dengan memperkarakan caleg yang melanggar. Mereka akan didiskualifikasi dan pencalonannya termasuk beberapa caleg yang kami duga telah dititip di RT dan RW,” tandasnya. (*)