Facebook Instagram Twitter Youtube
  • Home
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • TOKOH
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
Cari
Senin, Juni 22, 2026
Facebook Instagram Twitter Youtube
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Privacy Policy
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
Menit Indonesia Menit Indonesia
Menit Indonesia Menit Indonesia
  • Home
  • NEWS
    • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • TOKOH
  • SPORT
  • LIFESTYLE
  • SENI & BUDAYA
  • DAERAH
Beranda DAERAH Tanggapi Polemik Karpet Lantai Berlogo Kabupaten Maros, Bupati: Tenang, Sedang Dicari Solusinya
  • DAERAH
  • MAROS

Tanggapi Polemik Karpet Lantai Berlogo Kabupaten Maros, Bupati: Tenang, Sedang Dicari Solusinya

Januari 1, 2024
Bagikan
WhatsApp
Facebook
Twitter
Telegram
    FOTO: Karpet Lantai berlogo Maros di Ruang Pola Kantor Bupati. Dinilai lambang Maros itu berpotensi terinjak-injak.
    menitindonesia, MAROS – Polemik terkait pengadaan karpet lantai yang baru di Ruang Pola Kantor Bupati Maros yang menggunakan logo Kabupaten Maros, dinilai–logo daerah–tersebut berpotensi terinjak-injak saat Ruang Pola ini digunakan.
    Bupati Maros AS Chaidir Syam saat dikonfrimasi terkait polemik penggunaan logo Kabupaten Maros di atas karpet lantai mengatakan, pihaknya sangat menghargai masukan dan saran dari semua unsur dan elemen masyarakat yang mempersoalkan adanya penggunaan logo di atas karpet lantai.
    “Tentu kami berterima kasih dengan adanya kritikan. Kami menilai masukan dan saran dari masyarakat terkait masalah ini, kami sangat hargai,” kata Chaidir Syam, Senin (1/1/2024).
    BACA JUGA:
    Kendaraan Padat dan Ramai, Arus Lalulintas Malam Tahun Baru di Maros Terpantau Lancar
    Ia meminta agar pihak-pihak yang mempersoalkan penggunaan logo Maros di atas karpet tersebut tetap tenang. Chaidir mengaku, saat ini protokol Pemda Kabupaten Maros tetap berusaha agar logo Kabupaten Maros yang yang digunakan di karpet lantai tersebut tidak sampai terinjak-injak.
    “Tenang, ini sementara kami carikan solusinya, untuk sementara kita pagari dulu sambil mencari solusi supaya ini tidak terinjak-injak,” ujar dia.
    BACA JUGA:
    Resmikan Gedung Mapolsek Lau, Kapolres Maros: Semoga Bisa Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    Chaidir juga menyampaikan, bahwa dirinya selaku Bupati akan menjaga agar logo Maros itu tidak sampai terinjak-injak. Saat ini, kata dia, pihaknya sudah merancang SOP untuk penggunaan Ruang Pola Kantor Bupati Maros.
    “Kita jaga dan cari solusinya yang terbaik. Kita sudah rancang SOP untuk penggunaan Ruang Pola,” katanya. “Makanya lagi diprivasi dulu penggunaan ruang pola. Kalau memang harus didaur ulang untuk menghilangkan logo Maros di karpet, akan kita lakukan.”

    Tanggapan DPRD Maros

    Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Maros Abidin Said menyampaikan protesnya. Ia menuding pihak yang memasang logo Kabupaten Maros di atas karpet lantai seharga Rp600 juta itu, telah bertindak gegabah dan mengabaikan etika.
    “Tak ada itu estetika tanpa etika. Bayangkan, Pin DPRD itu logonya Maros, dibuat dari emas dan dipasang di dada anggota dewan. Masa di ruang pola logo Maros dipasang di karpet lantai. Etikanya di mana? Karpet lantai itu untuk diinjak-injak,” ujar Abidin Said kepada wartawan.
    Ia juga menyebut, bahwa logo Maros adalah lambang kehormatan seluruh masyarakat Maros yang mempunyai makna filosofis dan pesan-pesan spiritual. Seharusnya, kata Abidin, logo tersebut dijaga, tidak digunakan di atas karpet lantai yang berpotensi terinjak-injak.
    Untuk itu, Abidin menyarankan, demi menjaga kehormatan masyarakat Maros yang disimbolkan dalam logo daerah tersebut, DPRD meminta Bupati Maros menginstruksikan Kadis PU segera mencabut karpet tersebut. “Mari kita sama-sama jaga marwah Maros,” ujar dia. (akbar endra)
    • TOPIK
    • AS Chaidir Syam
    • Bupati Maros
    • Lantai Berlogo
    • Logo Kabupaten Maros
    • Polemik Karpet
    Berita SebelumnyaKendaraan Padat dan Ramai, Arus Lalulintas Malam Tahun Baru di Maros Terpantau Lancar
    Berita SelanjutnyaCausa Iman Mengaku Terperanjat dengan Arahan Gubernur Sulsel Sehingga Bisa Pamit di Momen Pelantikan Pj Bupati yang Sangat Luar Biasa
    Redaksi

    ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

    MAROS

    PAD Maros Tembus Rp140 Miliar, Bapenda dan RSUD La Palaloi Jadi Penyumbang Terbesar

    MAROS

    Dishub Maros Bongkar Dugaan Retribusi Parkir Tak Disetor, Mie Gacoan Diadukan ke DPRD

    MAROS

    Berawal dari Hobi, Pemuda Maros Raup Omzet Rp5 Juta Sebulan dari Ayam Hias Impor

    POPULER NEWS

    Makassar Bersiap Sambut Delegasi 28 Negara, Appi Matangkan Pengamanan IGS 2026

    MAKASSAR Tim Redaksi - Juni 18, 2026 0

    Appi Minta Da’i Makassar Tak Sekadar Ceramah, Harus Jadi Pemberi Solusi di Tengah Masyarakat

    MAKASSAR Tim Redaksi - Juni 21, 2026 0

    Di UBAYA, Taruna Ikrar Ungkap Strategi BPOM Menembus Valley of Death Inovasi

    KESEHATAN Redaksi - Juni 16, 2026 0

    Pemkab Maros Gali Identitas Daerah Melalui Kajian Senjata Pusaka Museum

    MAROS Tim Redaksi - Juni 17, 2026 0

    Tahap II Dimulai, Roy Suryo dan dr Tifa Resmi Diserahkan ke Jaksa

    HUKUM Tim Redaksi - Juni 22, 2026 0
    menit indonesia
    Contact Us
    • Facebook
    • Twitter
    • WhatsApp
    • Instagram
    • YouTube
    • Media Siber
    • Redaksi
    • Visi dan Misi
    • Privacy Policy
    • Kode Perilaku Perusahaan Pers
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    © menitindonesia @2020
    ARTIKEL LEBIH

    PAD Maros Tembus Rp140 Miliar, Bapenda dan RSUD La Palaloi Jadi...

    Juni 22, 2026

    PLN Minta Maaf, Listrik Jawa Mulai Stabil Usai Pembangkit Besar Kembali...

    Juni 22, 2026

    DPRD Makassar Ingatkan Pemkot: Relokasi PKL Jangan Sekadar Gusur, Harus Ada...

    Juni 22, 2026