menitindonesia, MAKASSAR – Kepanikan sempat terjadi di dalam kabin pesawat Batik Air rute Makassar-Jakarta setelah sebuah powerbank milik penumpang warga negara asing (WNA) mendadak terbakar saat pesawat masih mengudara.
Beruntung, insiden tersebut dapat segera ditangani oleh kru pesawat sehingga tidak mengganggu keselamatan penerbangan. Pesawat Batik Air nomor penerbangan ID6143 akhirnya mendarat dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (30/7/2026).
Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana kabin yang sempat panik ketika asap muncul dari powerbank milik salah seorang penumpang. Kru pesawat bersama penumpang lainnya langsung melakukan penanganan untuk mencegah api membesar.
Setelah pesawat mendarat, petugas Aviation Security (Avsec) maskapai langsung menyerahkan penumpang yang bersangkutan kepada petugas Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama dengan pendampingan Airport Security Bandara Soekarno-Hatta.
Meski terjadi insiden di dalam pesawat, operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dipastikan tetap berjalan normal.
Humas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhistira, membenarkan peristiwa tersebut.
“Memang benar ada powerbank yang terbakar dalam penerbangan rute Bandara Sultan Hasanuddin menuju Jakarta. Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, penumpang langsung diserahkan kepada otoritas bandara. Powerbank yang terbakar memiliki kapasitas 37 Wh dan masih masuk kategori yang diizinkan dibawa ke dalam pesawat,” ujarnya.
Menurut PT Angkasa Pura Indonesia, powerbank yang terbakar memiliki kapasitas 37 Watt-hour (Wh). Kapasitas tersebut masih memenuhi ketentuan yang memperbolehkan penumpang membawanya ke dalam kabin pesawat sesuai regulasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Berdasarkan aturan yang berlaku, powerbank dengan kapasitas di bawah 100 Wh diperbolehkan dibawa ke dalam kabin. Sementara powerbank berkapasitas 100 hingga 160 Wh wajib mendapat persetujuan maskapai, sedangkan di atas 160 Wh dilarang dibawa dalam penerbangan.
Selain itu, selama penerbangan penumpang tidak diperkenankan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat elektronik maupun melakukan pengisian ulang (charging) powerbank. Perangkat tersebut juga wajib dibawa di bagasi kabin, bukan bagasi tercatat, dengan jumlah maksimal dua unit per penumpang.
Hingga kini belum diketahui penyebab pasti powerbank tersebut terbakar. Otoritas bandara masih melakukan pendalaman terkait insiden tersebut.