Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur dari Jabatannya, Akbar Endra: Mereka Gerombolan Pengecut

FOTO: Aktivis 98, Akbar Endra. (ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Aktivis 98 Akbar Endra mengecam sikap Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN. Menurut Akbar Endra, mundur dari jabatan di ujung masa kepresidenan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah sikap pengecut.
Meskipun Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya, kata Akbar, pembangunan IKN pasti tetap akan jalan, sebab ini sudah menjadi amanah konstitusi setelah Undang-Undang Nomor 21 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 3 tentang Ibu Kota Negara, sudah disahkan oleh DPR.
BACA JUGA:
THM Milik Hotman Paris Dekat Mesjid 99 Kubah Disoal, Akbar Endra: Cabut Izinnya, Ini Menyakiti Rasa Bertuhan Ummat
“Kalau mereka mundur di ujung jabatan kepresidenan Presiden Jokowi, itu menandakan bahwa mereka tidak mampu melaksanakan tanggung jawab. Kalau ada masalah, mestinya melakukan problem resolving. Hadapi masalahnya, selesaikan, jangan lari dari tanggung jawab. Kalau mundur itu pengecut namanya,” kata Akbar Endra di Makassar, Selasa (4/6/2024).
Mantan Koordinator Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi (AMPD) di era 98 ini, mengatakan sikap Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe itu, merupakan upaya mendowngrade program pembangunan IKN yang sedang digalakkan pemerintahan Jokowi.
BACA JUGA:
Hadiri WCS 2024, Danny Pomanto Kunjungi Central District dan UKM Singapura Sambil Diskusi serta Berbagi Pengalaman dalam Menjawab Tantangan Perkotaan saat Ini
BACA JUGA:
Kader BSNPG se-Sulselbar Bertekad Bangkit Mempersiapkan Diri pada Pilkada Serentak 27 November 2024
“Jadi, kita bisa menduga-duga, selama ini memang ada duri dalam daging di IKN, sehingga pembangunannya lalod. Nah, durinya itu, tanpa dicabut keluar sendiri,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan surat pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sudah diterima oleh Presiden Jokowi pada Senin (3/6), kemarin. “Presiden menerima pengunduran diri Pak Bambang dan Pak Dhony disertai ucapan terima kasih selama memimpin IKN,” ujar Pratikno.
Sebagai penggantinya, Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai pejabat sementara Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni, sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Dikonfirmasi kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, membenarkan jika dirinya telah ditunjuk sementara sebagai Kepala Otorita IKN dan diberi tugas untuk mempercepat pembangunan IKN sesuai urban design. “Kita akan fokus menyelesaikan masalah pertanahan dan investasi,” ujar dia.
Basuki mengungkapkan, bahwa pihaknya akan mempercepat penyelesaian perosoalan tanah di IKN, dijual, sewa atau KPBU sehingga investor tidak ragu-ragu lagi dalam berinvestasi.

Calon Penggantinya Rektor dan Aktivis 98?

Terkait mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, mencuat kabar bahwa Rektor Unviersitas Balikpapan Dr. Ir. Isradi Zainal–yang selama ini banyak terlibat dalam proses pemindahan dan pembangunan IKN–bakal menggantikannya.
Isradi, selain sebagai Rektor Uniba, juga dikenal sebagai aktivis 98 di Makassar dan pernah menjadi Koordinator AMPD sebelum Akbar Endra. Dia pernah menjadi Tim Ahli Transisi IKN bersama sejumlah tokoh nasional.
“Setuju jika Pak Jokowi menunjuk salah satu tokoh yang memiliki latar belakang aktivis menggantikan Bambang atau Dhony, karena aktivis itu fight, berkarakter dan bisa mengerjakan tugas secara cepat,” tutup Akbar.
(asrul nurdin)