menitindonesia, MAROS – Rapat paripurna yang digelar DPRD Maros, Kamis, 6 Juni 2024 juga diwarnai penyampaian ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Periode 2025-2045.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir itu, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari menuturkan, setidaknya ada tiga dokumen perencanan pembangunan daerah yang harus disiapkan pemeritah daerah.
“RPJPD untuk perencanaan pembangunan jangka panjang masa 20 tahun, RPJMD untuk pembangunan jangka menengah 5 tahun, dan RKPD untuk pembangunan jangka pendek 1 tahun,” jelas Suhartina.
Dengan berakhirnya periodesasi RPJPD Maros 2005-2025, maka harus disusun RPJPD berikutnya untuk periode 2025-2045.
Andi Patarai Amir meminta kepada anggota DPRD segera menuntaskan ranperda tersebut.