
menitindonesia, MAROS – Fraksi-fraksi menanggapi dua ranperda yang diajukan pemerintah kabupaten, dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Maros, Jumat, 7 Juni 2024. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Maros, Fatmawati.
Dua ranperda itu adalah ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Perwakilan Fraksi Golkar, Abdul Rasyid meminta ranperda ini mengarah ke peningkatan Indeks Pembangun Manusia (IPM).
Fraksi Golkar juga meminta raperda ini tetap menjaga harmonisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
“Ranperda ini harus melibatkan berbagai pihak yang relevan. Termasuk seluruh perangkat daerah, tokoh masyarakat, organisasi, profesi, dan semua pemangku kepentingan agar dapat menghasilkan dokumen rencana peraturan daerah RPJPD tahun 2025-2045 yang mencerminkan aspirasi dan partisipasi masyarakat,” ujar Rasyid.
Sementara untuk raperda pertanggungjawaban APBD 2023, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memperhatikan serapan atau realisasi anggaran yang sangat rendah.
“Ada beberapa objek pajak dan retribusi yang perlu diupayakan peningkatannya di masa yang akan datang,” tutur Rasyid.
Dari Fraksi PAN, Hanura, dan PKB, Andi Rijal Abdullah mengatakan raperda RPJPD periodisasi 2025–2045 sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk pertanggungjawaban APBD 2023, telah kami cermati dan setuju untuk dilanjutkan pada pembicaraan tahap selanjutnya dengan catatan bahwa apa yang tertulis dalam Ringkasan Laporan Keuangan tersebut sudah sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK RI,” tukas Rijal.
Dari Fraksi Nasdem, Muhammad Yusuf “Sarro” berharap perencanaan pembangunan daerah memiliki fungsi strategis. “Juga lebih menyentuh asas manfaatnya kepada masyarakat,” usulnya.