Beranda HUKUM Beraksi Curi Motor di Bulukumba, Pria Asal Gowa Tumbang Dibedil
menitindonesia, BULUKUMBA – Seorang Pria dalam kondisi terbalut perban putih di kakinya melangkah tertatih-tatih, ia kemudian digiring ke rumah tahanan (Rutan) Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dalam kasusnya tindak pidana pencurian motor (Curanmor) dan tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat).
Sebelum tertangkap Pria berinisial AK alias AL (43), ini telah dilaporkan oleh korbannya, laporan korban kemudian ditindaklanjuti Tim gabungan Resmob dan Tim Opsnal Satuan Intelkam Polres Bulukumba untuk menyelidiki laporan tersebut.
Alhasil, Tim gabungan dipimpin Dantim Resmob Aiptu Muh. Usman berhasil mengidentifikasi indentitas serta keberadaannya, terduga pelaku yang tengah berada di Kabupaten Gowa. Tanpa menunggu lama, Tim gabungan langsung ke lokasi yang ditujukan. Dan berhasil meringkus terduga yang selanjutnya terduga setelah mengakui perbuatan ia kemudian digiring dalam pengembangan kasusnya, Senin (11/6/2024).
Hanya saja proses pengembangan kasus ini tidak berjalan mulus lantaran terduga pelaku AK hendak mencoba melarikan diri dari kawalan petugas. Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun AK tak menggubrisnya.
Polisi tak ingin buruannya kabur begitu saja dengan terpaksa moncong pistol diarahkan ke bagian kaki. Dor.. Seketika itu AK tumbang setelah proyektil melesat pada betisnya. Polisi kemudian mengevakuasinya ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengatakan, penangkapan warga Lingkungan Parangkeke, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Malakaji, Kabupaten Gowa, Sulsel itu berdasarkan dari dua laporan yang diterimanya.
“Ada dua laporan pelaku tersebut yang kami tindaklanjuti, pertama melakukan pencurian motor milik korban berinisial R (24), di Jalan Bete-bete Bulukumba. Itu kejadiannya pada 31 Januari 2024, sementara korban kedua yakni H (50), ini korban pencurian dan pemberatan (Curat), hartanya digasak pelaku AK berupa dua unit handphone serta uang tunai, kejadian itu pada 10 Mei 2024,” ungkap Kasat Reskrim, Rabu (12/6/2024)
Kendati demikian menindaklanjuti dua laporan kasus tersebut dengan menerjunkan tim gabungan Resmob dan Intelkam Polres Bulukumba untuk menguber pelaku tersebut. Alhasil pelaku pun tertangkap dan telah mendapat tindakan tegas.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, dua laporan yang kami terima tersebut betul saja AK ini yang melakukan pencurian motor dan pencurian dirumah korban nya. Itu berdasarkan pengakuannya. Kata AK jika modus diperankannya itu dengan sengaja mengintai sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih tercolok, kesempatan itulah dimanfaatkan, kemudian ia lagi lagi membobol pintu rumah lalu mengambil harta korban berupa dua unit ponsel dan uang tunai. Kini pelaku meringkuk dibui sel Mapolres Bulukumba,” tandas Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam. (*)