Beranda MAKASSAR Satlantas Polres Pelabuhan Akan Sanksi Tegas Roda Empat yang Parkir di Jalan...
menitindonesia, MAKASSAR – Aparat Kepolisian Polres Pelabuhan Makassar menertibkan kendaraan roda empat (Mobil) yang berada di ruas Jalan Soekarno Hatta dan Nusantara, penertiban dilakukan menyusul penyempitan ruas jalan yang dapat memicu kemacetan dan tampak sembraut.
“Kami dari Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Makassar turun melakukan penertiban pada kendaraan roda empat yang berada di sepanjang Jalan Soekarno Hatta dan Nusantara. Mobil terparkir di ruas jalan itu tampak sembraut, penertiban juga dilakukan setelah kami melakukan koordinasi sebelum penertiban dilakukan,” kata Kasat lantas Polres Pelabuhan, AKP Sariepuddin.
Perwira polisi berpangkat tiga balok di pundaknya itu menyebutkan jika sebelum dilakukan penertiban di sepanjang Jalan Seokarno Hatta dari hasil kesempatan bersama dilakukan melibatkan pihak Pelindo IV, Otoritas Pelabuhan, dan Syahbandar serta Polres Pelabuhan.
“Kami sebelumnya melakukan kordinasi dengan pihak instansi terkait di kawasan Pelabuhan yakni Pelindo IV, Otoritas Pelabuhan, dan Syahbandar serta kami dari Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan untuk dilakukan penertiban pada kendaraan roda empat yang terparkir di ruas Jalan Seokarno Hatta,” ujar AKP Sariepuddin, Rabu (31/7/3024).
Menurutnya, kendaraan roda empat yang terparkir di area pintu gerbang Pelabuhan Makassar. Itu sembraut dan terkesan liar. Tidak hanya itu, ihwal tersebut juga kata dia dapat mengganggu perputaran ekonomi kerakyatan.
“Kalau macet akibat dari kendaraan roda empat yang terparkir di sepanjang jalan kawasan Pelabuhan Makassar. Itu tentu menyita waktu pada pengguna jalan lainnya. Apalagi di kawasan tersebut kan tempat keluar masuknya berang ekpor dan impor yang tentunya mengejar waktu,” tukasnya.
Kendati demikian dengan tegas melakukan penertiban kendaraan roda empat yang terparkir di sisi kiri dan kanan di sepanjang Jalan Seokarno Hatta agar arus Jalan pada kawasan tersebut lancar dan kondusif.
“Jadi kalau ada kendaraan roda empat yang memarkir di ruas Jalan Seokarno Hatta, kami tentunya akan beri sanksi tegas sesuai aturan. Penertiban ini kami lakukan demi tericiptanya kelancaran arus Jalan di kawasan tersebut,” tegas Kasat Lantas.
Selain dengan melakukan penertiban Lalulintas, pihaknya juga menyampaikan kepada para sopir yang hendak melakukan pengantaran dan penjemputan penumpang diarahkan untuk memarkir kendaraannya pada parkiran yang telah disediakan pihak Pelindo IV.
“Sudah ada parkiran disediakan oleh pihak PelindonIV untuk pengendara roda empat yang ingin melakukan penjemputan dan pengantaran penumpang sehingga tidak boleh lagi memarkir kendaraannya di ruas Jalan Seokarno Hatta dan Jalan Nusantara. Kami juga berterima kasih ke pihak ekpedisi yang telah mengarahkan para sopirnya untuk tertib berlalulintas dan juga tidak memarkir lagi kendaraannya di kawasan Pelabuhan Seokarno Hatta,” imbuhnya sembari berterima kasih. (*)