Beranda DAERAH Upacara Kemerdekaan di Lapas Parepare Diwarnai Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya...
menitindonesia, PAREPARE – Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, Berlangsung khidmat yang digelar Lapas Parepare, Kalapas Parepare Totok Budiyanto, selalu inspektur upacara membacakan amanat dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-16/ M/S/TU.00.03/08/2024 Tanggal 6 Agustus 2024 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.
Kemudian Surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor : SEK-UM.01.01-796 tanggal 09 Agustus 2024 perihal Pedoman Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI. Tema HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024 adalah “Nusantara Baru, Indonesia Maju”.
Pada pelaksanaan Upacara juga diwarnai pemberian tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada para PNS yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Satya Lencana Karya Satya merupakan tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun,” sebut prokol upacara. “Termasuk Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto mendapatkan penghargaan masa kerja 30 tahun,” lanjutnya.
Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto dalam sambutan Menteri Hukum Dan HAM RI yang dibacakan mengajak untuk mengingatkan kepada kita semua agar mempersiapkan pelaksanaan pilkada ini dengan sebaik-baiknya.
“Ini adalah momen penting bagi demokrasi kita. Mari kita pastikan bahwa proses ini harus berlangsung secara jujur adil dan bermartabat. Menteri Hukum Dan HAM RI juga berpesan seluruh ASN untuk menjaga integritas tidak terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik manapun,” tegas Menteri Hukum Dan HAM RI yang dibacakan Kalapas Parepare, Totok Budiyanto.
Lebih lanjut Totok menyampaikan bahwa di peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 ini, sebagai garda terdepan dalam menjaga hak asasi manusia pemerintah memberikan remisi umum atau pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana yang terdiri dari 175.726 orang narapidana umum dan 1.256 orang anak binaan. Terakhir dalam sambutannya mengajak untuk terus semangat berjuang dan cinta tanah air guna mewujudkan Nusantara Baru Indonesia Maju menuju masa depan yang lebih baik. (*)