Beranda NASIONAL BPOM Sita Obat Bahan Alam Ilegal di Kabupaten Kampar Omzetnya Wow Miliaran
menitindonesia, PEKANBARU – Upaya dan strategi pemberantasan Obat Bahan Alam mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) menjadi salah satu prioritas BPOM. Untuk itu, BPOM terus memperkuat sinergisme dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam pemberantasan OBA BKO sehingga memberi hasil perlindungan optimal bagi masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala BPOM RI dalam pengungkapan hasil operasi obat dan makanan ilegeal yang digelar BPOM Kabupaten Kampar pekanbaru Riau, Jumat (18/10/2024). Dikatakan, Balai Besar POM di Pekanbaru bertindak tegas terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
“Operasi ini secara umum bertujuan melindungi masyara kat dari obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu” kata Taruna.
“Dari hasil operasi digelar tersebut petugas menemukan barang bukti berupa produk jamu Tanpa Izin Edar (TIE), bahan baku pembuatan jamu, alat produksi, botol kemasan, label, kardus dan barang bukti lain yang berhubungan dengan produksi Obat Bahan Alam TIE,” ungkapnya.
Menurut taruna Operasi yang dilakukan Balai Besar POM di Pekanbaru,dari hasil pemeriksaan terhadap saksi diketahui nilai keekonomian dari hasil produksi yang telah dilakukan mencapai Rp. 2,4 Milyar yaitu penindakan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan.
“Operasi ini secara umum bertujuan melindungi masyarakat dari obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu Pungkas taruna,” Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menandaskan. (*)