Beranda DAERAH Ikuti Pelatihan Agar Punya Bekal Keterampilan, Kini WBP Lapas Parepare Terima Sertifikat...
menitindonesia, PAREPARE – Pj Walikota Parepare diwakili Asisten III Administrasi Umum, Eko Wahyu Ariyadi menyerahkan sertifikat kelulusan kepada 48 Orang WBP di Lapas Kelas IIA Parepare yang telah mengikuti Pelatihan Vokasi Berbasis Kompetensi Bersertifikat Standar Nasional.
Penyerahan sertifikat oleh Asisten III Administrasi Umum, Eko Wahyu Ariyadi sekaligus menutup kegiatan pelatihan tersebut. Dalam sambutannya, Eko Wahyu Ariyadi terlebih dahulu mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kepala BPVP Pangkep Bapak Sudarsono dan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto atas perhatian, kepedulian dan kerjasamanya selama ini dalam memberikan pelayanan dan program pembinaan dan bimbingan dalam bentuk pelatihan kemandirian berbasis kompetensi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini bertujuan agar Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare mendapatkan bekal keterampilan setelah kembali ke masyarakat yang dapat berguna bagi bangsa dan negara sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” ujarnya, Kamis (7/11/2024).
Kendati demikian berharap agar seluruh peserta pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini selain mempunyai keterampilan yang bersertifikat dengan standar Nasional, bisa mendapatkan kesempatan untuk dapat diterima di dunia kerja dan dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya, baik sebagai anggota atau kepala keluarga maupun anggota masyarakat saat bebas nanti.
“Insya Allah kedepannya mereka WBP ini mampu menjadi pelaku UMKM. Dan dapat membuka serta mengembangkan usaha membantu perekonomian keluarga. Saya ucapkan terima kasih kepada para instruktur dan pembimbing yang telah mengajarkan kepada peserta pelatihan sehingga bisa ditangkap dan dipahami dengan baik oleh seluruh peserta pelatihan, pada pelatihan ini juga tentu meningkatkan soft skillnya sebagai calon wirausaha setelah bebas nantinya,” kata Eko Wahyu Ariyadi.
Sementara itu Kepala BPVP Pangkep mengatakan, Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas adalah lembaga pelatihan yang melatih dan membentuk calon-calon tenaga kerja ataupun calon wirausaha dengan memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan bagi setiap siswa/i yang dilatih agar mampu menghadapi kebutuhan di dunia industri dan dunia usaha di Tahun Anggaran 2024 ini
“Kami BPVP Pangkep memberikan bantuan 3 paket kegiatan pelatihan kerja bersertifikasi berstandar Nasional secara gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Parepare yaitu Pelatihan Barista, Asistensi Membuat Pakaian dan Teknisi AC Residensial dengan jumlah peserta 48 orang,” ujarnya.
BPVP Pangkep kata dia, terus bertekad mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui program-program pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan baik masyarakat industri, maupun masyarakat pencari kerja.
“Diharapkan kepada WBP Lapas IIA Parepare setelah selesai mengikuti program Pelatihan Kemandirian Bersertifikat memiliki kemampuan pengetahuan dan keahlian atau skill yang mumpuni sehingga mampu membuka lapangan kerja baru untuk membantu perekonomian masyarakat kota Parepare kedepannya. Tahun Anggaran 2025 Kepala BPVP Pangkep akan memberikan paket pelatihan kembali kepada Warga Binaan Lapas IIA Parepare tentang pertanian sesuai dengan harapan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan terkait Penguatan Ketahanan Pangan,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto menegaskan bahwa pelatihan digelar merupakan bekal keterampilan dan pengetahuan kepada WBP agar dapat bekerja secara mandiri setelah menjalani masa pidana.
“Pelatihan ini berbasis kompetensi bersertifikat standar Nasional berdasarkan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 9 yang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan untuk mengembangkan potensi diri. Dan pada Pasal 38 huruf b disebutkan bahwa Narapidana berhak menerima kegiatan pembinaan berupa pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian selama di Lapas,” urainya.
Selain itu tambahnya, juga merujuk pada Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 terkait Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Serta menindaklanjuti Perintah Harian Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan “Panca Carana Laksya” dan 5 Program Akselerasi Bidang Pemasyarakatan tentang Penguatan Ketahanan Pangan dan Peningkatan UMKM Warga Binaan Pemasyarakatan.
Tak lupa Totok Budiyanto mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota Parepare yang dalam hal ini diwakili oleh Eko Wahyu Ariyadi Selaku Asisten III Administrasi Umum atas perkenannya menutup acara pelatihan berbasis kompetensi ini, juga kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan UMKM Kota Parepare serta Kepala BPVP Pangkep beserta jajaran atas perhatian kepedulian dan kerjasamanya selama ini.
Diketahui Pelatihan yang diikuti WBP ini mereka dilatih untuk membuat busana (Pakaian), dan Teknisi AC Residensial selama 19 hari kerja atau 152 Jam Pelatihan. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari oerjanjian kerja sama antara Lapas IIA Parepare dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan. (*)