Beranda DAERAH Tak Bayar Ganti Rugi Lahan, Rujab Bupati Konawe Selatan Disegel
menitindonesia, KONSEL – Bertahun-tahun tidak pernah mendapat kepastian ganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan terkait Rumah Jabatan yang dibangun diatas lahan ahli waris Andi Mappasukki hingga akhirnya pada Minggu (10/11/2024) rumah jabatan tersebut disegel.
Menurut ahli waris Andi Agung, lahan yang saat ini di tempati sebagai rujab Bupati Konsel adalah tanah milik keluarganya. Sebelum pihaknya melakukan penyegelan ia meminta kepastian ganti rugi ke Pemkab Konsel. Namun Bertahun-tahun tidak ada kepastian.
“Sejak 2004 lahan tersebut kami selaku ahli waris telah menguasainya. Dan kami punya sertifikat. Yang kami minta kepada Bupati adalah kesiapannya untuk membayar. Tapi karena tidak ada kepastian ya Rujab kami segel,” jelas ahli waris Andi Agung dengan tegas.
Andi Agung menjelaskan, sebelumnya juga pihak keluarganya telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah untuk menuntut penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan. Namun tak ada realisasi.
Insiden penyegelan rumah jabatan yang dilakukan ahli waris ditanggapi Asisten II Pemda Konsel, Nurlita Jaya, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sesuai dengan prosedur dan pakta integritas pemda akan menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi lahan tersebut.
Nurlita Jaya berjanji akan menyampaikan tuntutan ahli waris ke Bupati dan sekda Konawe Selatan,” Tuntutan ahli waris akan kami tindaklanjuti dan menyampaikan ke Bupati dan sekda Konawe Selatan agar pembayaran ganti rugi segera diselesaikan,” cetusnya. (*)