Lapas Parepare Kembali Gelar TPP Tindak Lanjut Program Panca Carana Laksya Pemasyarakatan


menitindonesia, PAREPARE – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas Parepare kembali menggelar Sidang Tim Pengamatan Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pentahapan pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Mereka warga binaan yang mengikuti pembinaan ini yang menjalani proses Penetapan Tamping.
Menurut informasi pihak lapas Parepare, Penyelenggaraan sidang TPP dilaksanakan oleh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta Tertentu lainnya sebagai anggota TPP berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lapas IIA Parepare dengan agenda sidang membahas tentang usulan Pembebasan Bersyarat (PB), Penetapan Tamping dan kurvey khusus bidang pertanian, perkebunan dan perikanan bagi WBP Lapas Kelas IIA Parepare.
“Ini merupakan langkah cepat menindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan tentang Penguatan Ketahanan Pangan dan Peningkatan UMKM bagi WBP. Dan juga mengatasi Overkapasitas hunian dengan program reintegrasi sosial berupa PB, CB dan CMB,” jelas Plh. Kepala Lapas IIA Parepare Bahri, saat membuka kegiatan ini, Rabu (13/11/2024).
Sementara Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare Muchamad Zaenal Fanani menyebutkan sebanyak 51 orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) , sementara 1 dari 25 Orang WBP Cuti Bersyarat (CB), kemudian yang tengah Korvey perkebunan, pertanian dan perikanan Luar sebanyak 11 Orang, sementara Korvey perkebunan dalam 1 Orang.
Dikatakan, Tamping Kebersihan Ruangan/Blok itu berjumlah 15 Orang WBP. Dan 2 Orang WBP diusulkan secara bersamaan untuk Program Integrasi PB dan Korvey.
“Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenkumham RI No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ke-tiga atas Permenkumham RI No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat,” jelas Muchamad Zaenal Fanani.
Muchamad Zaenal menegaskan, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Lapas Kelas IIA Parepare merupakan tindak lanjut dari perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan (Panca Carana Laksya Pemasyarakatan) sebagai perwujudan dari Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajarannya.
” Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah mengambil langkah-langkah strategis menindaklanjuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan 5 Program Akselerasi Bidang Pemasyarakatan terkait peningkatan ketahanan pangan dan peningkatan UMKM bagi WBP di Lapas IIA Parepare. Juga mengatasi Overkapasitas hunian di Lapas IIA Parepare melalui program Reintegrasi Sosial,” tandasnya. (*)