Tindak Lanjuti Surat Presiden Prabowo, DPR Siapkan Uji Kepatutan Capim dan Dewas KPK

FOTO: Ketua DPR RI, Puan Maharani. (ist)

menitindonesia, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III DPR untuk mempersiapkan pelaksanaan fit and proper test atau uji kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Rapat konsultasi ini dipimpin oleh Puan dan dihadiri Ketua Komisi III Habiburrahman, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
BACA JUGA:
Raih Penghargaan Layanan Publik Terbaik, Taruna Ikrar Inginkan BPOM RI Jadi WHO-Listed Authority
Puan menyampaikan, bahwa rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Komisi III telah dilakukan. Pelakasanaan uji kepatutan bagi capim dan calon Dewas KPK, akan dilaksankan oleh Komisi III sebagai mitra kerja KPK.
“Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III sudah selesai dilaksanakan. Nanti uji kepatutan capim dan calon Dewas dilakukan oleh Komisi III,” kata Puan Maharani.
BACA JUGA:
Dewie Yasin Limpo: Jangan Remehkan Konstribusi Perempuan Bagi Perekonomian Indonesia
Hadir dalam rapat konsultasi ini, wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmas Syamsurijal dan Adies Kadir. Puan mengungkapkan, DPR sudah menerima surat presiden (surpres) prihal nama-nama capim dan calon Dewas KPK. “Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surpres Prabowo nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024,” ujar Puan.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo dalam suratnya ke DPR, tidak melakukan kocok ulang nama-nama capim dan calon Dewas KPK yang telah diusulkan presiden sebelumnya, Jokowi.
“Siapapun nanti yang dipilih jadi pimpinan KPK dan Dewas, harus bisa meningkatkan kinerja, memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” imbuh Puan.
(AE)