Oknum Dosen di UINAM Diberhentikan Usai Dugaan Pelecehan Mahasiswi

Foto : Ilustrasi

menitindonesia, MAKASSAR – Seorang dosen di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) diberhentikan usai diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi.
Insiden ini dilaporkan terjadi saat sesi setor hafalan di ruang kelas 406, lantai 4, Fakultas Adab dan Humaniora Kampus II UINAM, pada 9 Oktober dan 30 Oktober 2024.
Kampus II UINAM berlokasi di Jl. HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora, Dr. H. Barsihannor, M.Ag, mengambil langkah tegas terhadap laporan ini. “Ketika ada laporan dari korban pada tanggal 30, saya langsung meminta dosen tersebut berhenti mengajar di fakultas saya hari itu juga,” ungkapnya.
Diketahui, dosen tersebut bukan dosen tetap di fakultas tersebut, melainkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama yang ditugaskan sementara di Fakultas Adab dan Humaniora sembari menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) fungsional. Karena memiliki keahlian dalam bahasa Arab, ia sempat diminta membantu mengajar di fakultas itu.
Namun, SK resmi sebenarnya menempatkan dosen tersebut di fakultas lain. Atas dasar laporan dari mahasiswi, serta setelah mendengarkan klarifikasi dari kedua belah pihak, Dekan Prof. Barsihannor memutuskan untuk menonaktifkan dosen tersebut.
“Dosen itu sudah saya berhentikan tiga bulan lalu. Selain itu, tugas utamanya memang berada di fakultas lain, sesuai dengan SK penempatan,” jelasnya.
Empat mata kuliah yang sebelumnya diajar oleh dosen tersebut kini telah dialihkan kepada Ketua Program Studi Fakultas Adab dan Humaniora.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan akademik, serta menunjukkan komitmen UINAM dalam menangani dugaan pelecehan dengan serius.