Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemprov Sulsel Bepredikat Sangat Baik Tahun 2024

Kantor Gubernur Sulsel

menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mencatatkan pencapaian gemilang pada Penilaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 dengan meraih nilai 3,94.
Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terhadap 47 indikator evaluasi.
Dengan pencapaian tersebut, Pemprov Sulsel berhak menyandang predikat “Sangat Baik” untuk penerapan SPBE.
Prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, di mana pada 2023, Pemprov Sulsel hanya meraih nilai 3,09 dengan predikat Baik.
“Semua ini tak lepas dari arahan dan dukungan Bapak Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat Gubernur Sulsel, serta Ketua Tim Koordinasi SPBE Sulsel Bapak Sekda H. Jufri Rahman,” ungkap Plh Kadis Kominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, dikutip pada Minggu (5/1/2025) di Jeneponto.

BACA JUGA:
Pemprov Sulsel Buka Peluang Investor Kelola Benteng Somba Opu di Gowa

Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela mendampingi Prof. Zudan dalam pelantikan Pengurus Korpri Jeneponto.

Pemprov Sulsel Prof scaled 1

Sultan Rakib menjelaskan bahwa lonjakan nilai tersebut merupakan hasil dari sejumlah langkah strategis yang dilakukan Pemprov Sulsel dalam mendorong digitalisasi pemerintahan.
“Komitmen pimpinan, khususnya Prof. Zudan dan Bapak Sekda, menjadi faktor utama. Salah satunya adalah penerapan sistem persuratan digital melalui aplikasi SRIKANDI, yang merupakan sistem berbagi pakai umum. Selain itu, penggunaan akun Tanda Tangan Elektronik (TTE) meningkat drastis hingga 1.000 persen. Dari hanya 332 akun di 2023, jumlahnya melonjak menjadi 3.050 di akhir 2024,” papar Sultan.
Predikat Sangat Baik ini juga berhasil diraih oleh empat instansi pemerintah pusat dan daerah di Sulawesi Selatan, yakni Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Gowa.
Peningkatan ini membuktikan keseriusan Pemprov Sulsel dalam melakukan transformasi digital, yang menjadi salah satu prioritas dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.