Kemendiktisaintek Siapkan Perpres Tukin Rp2,8 Triliun: Solusi untuk Kesenjangan Remunerasi Dosen ASN

FOTO: Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek mengirimkan karangan bunga untuk menuntut agar Tukin mereka dianggarkan. (ist)

menitindonesia, JAKARTA — Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mendesak pemerintah untuk segera menyusun dan menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN. Ketua ADAKSI, Anggun Gunawan, menilai kebijakan baru tersebut mendesak untuk menciptakan keadilan dalam pemberian Tukin di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.
BACA JUGA:
Pertemuan Megawati dan Prabowo Tinggal Tunggu Waktu, Jokowi: Hubungan Saya Baik-Baik Saja
“Perpres baru ini harus menghapus klausul pengecualian yang menghambat pemberian Tukin kepada dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Hukum (BH). Ini langkah krusial untuk mewujudkan keadilan di lingkungan pendidikan tinggi,” tegas Anggun dalam keterangan resminya, Selasa (14/1/2025).

Masalah Remunerasi dan Kesenjangan di PTN

Menurut Anggun, sistem remunerasi di PTN BLU saat ini berjalan sangat lambat, membutuhkan waktu 5 hingga 8 tahun untuk mulai berlaku. Selain itu, kampus-kampus besar di wilayah dengan populasi tinggi sering memiliki pendapatan lebih besar dibanding kampus di daerah terpencil, menciptakan kesenjangan antar dosen ASN.
BACA JUGA:
PGA Unhas Gelar Turnamen Golf Bergengsi, Hadiah Hole in One: Mobil, Rumah, hingga Uang Tunai
“Remunerasi saat ini bergantung pada pendapatan kampus melalui PNBP. Padahal Tukin seharusnya menjadi hak wajib yang diberikan merata kepada seluruh dosen ASN sesuai kelas jabatan, tanpa bergantung pada pendapatan kampus,” ujar Anggun.
Ia juga menyoroti bahwa sistem ini mendorong PTN untuk menaikkan kuota mahasiswa baru, sehingga berdampak pada pengurangan kesempatan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dalam mendapatkan mahasiswa. Akibatnya, dosen PTN juga terbebani dengan beban mengajar yang melebihi standar, mengurangi waktu untuk riset dan pengabdian masyarakat.

Kemendiktisaintek Siapkan Perpres Tukin Rp2,8 Triliun

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, mengonfirmasi bahwa rancangan Perpres terkait Tukin dosen ASN sudah dalam tahap harmonisasi antar-kementerian. Stella menyebut bahwa Kemendiktisaintek telah mengusulkan anggaran sebesar Rp2,8 triliun untuk Tukin dosen ASN kepada DPR.
“Perpres ini adalah kunci untuk memastikan semua dosen ASN mendapatkan hak Tukin secara adil. Rancangan Perpres sudah ada dan sedang dibahas di rapat harmonisasi,” ujar Stella , Rabu (8/1).
Sebagai kementerian baru yang merupakan pecahan dari Kemendikbudristek, Stella menegaskan pentingnya regulasi baru untuk mengatasi masalah warisan kebijakan sebelumnya yang tidak merata.
ADAKSI berharap Perpres baru ini mampu menjamin kesejahteraan dosen ASN di seluruh Indonesia tanpa memandang status PTN tempat mereka mengabdi. “Kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang berkeadilan,” tutup Anggun.

(akbar endra – AE)