Legislator Maros Ingatkan Kades Kelola Dana Desa Secara Transparan dan Tepat Sasaran

Anggota DPRD Maros, Try Wahyu Arifin.

menitindonesia, MAROS – Anggota DPRD Kabupaten Maros, Try Wahyu Arifin, mengimbau para kepala desa (kades) di Kabupaten Maros agar memanfaatkan anggaran desa dengan bijak dan transparan.
Tahun ini, Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) mengalami peningkatan signifikan, sehingga perlu pengelolaan yang lebih bertanggung jawab.
Pada 2025, ADD di Kabupaten Maros meningkat sebesar Rp6 miliar, menjadi Rp82,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Dana Desa (DD) juga naik sekitar Rp1 miliar, dari Rp77,5 miliar pada 2024 menjadi Rp78,8 miliar di 2025.
“Dengan adanya peningkatan anggaran ini, saya mengingatkan seluruh kepala desa agar benar-benar menggunakan dana tersebut dengan bijak dan tepat sasaran. Pembangunan yang dilakukan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa,” kata Try Wahyu Arifin, Kamis (16/1/2025).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menekankan, transparansi dalam pengelolaan dana desa sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, penggunaan dana yang tepat akan berdampak positif terhadap kesejahteraan desa.
“Dengan pengelolaan yang transparan, kualitas hidup masyarakat akan semakin baik. Pembangunan yang direncanakan harus benar-benar memberikan dampak positif, sehingga masyarakat desa bisa merasakan manfaatnya,” tambah Wahyu.
Ia juga mengingatkan, pengawasan terhadap penggunaan dana desa akan terus dilakukan. Oleh karena itu, setiap kepala desa diminta untuk melaksanakan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak menyalahgunakan anggaran yang telah dialokasikan.
“Dengan adanya kenaikan total anggaran desa mencapai Rp161,7 miliar, diharapkan seluruh program pembangunan dapat berjalan maksimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa di Kabupaten Maros,” ujarnya.