
menitindonesia, MAKASSAR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat integrasi layanan masyarakat.
“Inovasi ini mempermudah masyarakat untuk mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi. Kami sangat mengapresiasi Wali Kota Makassar, Pak Danny Pomanto, atas inisiatif luar biasanya,” ujar Bima saat meninjau MPP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/1/2025).
MPP Makassar tidak hanya memudahkan masyarakat mengurus dokumen, tetapi juga mendukung program pemerintah pusat.
Salah satu layanan unggulan di MPP adalah pembebasan retribusi untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Layanan ini dirancang untuk membantu MBR dengan membebaskan pajak dan retribusi. Prosesnya juga harus dibuat sederhana dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Bima.
BACA JUGA:
Walikota Makassar Dampingi Menko Pangan Pantau Program MBG












