
menitindonesia, JAKARTA – Kabar baik bagi sepak bola Indonesia! Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi tiga pemain asing untuk memperkuat Timnas Garuda. Ketiga pemain tersebut adalah Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny.
“Kami meminta persetujuan Rapat Paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny dapat disetujui?” ujar Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Seluruh anggota DPR pun secara serempak menyatakan persetujuan.
Sebelum mencapai tahap ini, proses naturalisasi telah lebih dulu mendapat persetujuan dari Komisi X dan Komisi XIII DPR RI dalam rapat kerja sehari sebelumnya, Senin (3/2). Rapat tersebut dihadiri oleh Geypens dan Markx secara daring, sementara Romeny berhalangan hadir.
Setelah mendapat restu dari DPR, dokumen naturalisasi ketiga pemain ini akan diajukan ke Presiden Republik Indonesia untuk penerbitan keputusan presiden. Tahap selanjutnya adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia sebagai syarat resmi menjadi WNI.
BACA JUGA:
Patrick Kluivert Mau Membuktikan Ramalan Gus Dur tentang Timnas Indonesia di Piala Dunia