Makassar Berpotensi Raup Rp 130 Miliar dari Retribusi Sampah, Tapi Masih Terkendala Data!

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar. (Foto: Ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Kota Makassar memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sampah. Sayangnya, potensi ini belum tergarap maksimal akibat kendala pendataan objek retribusi, baik dari sektor industri skala besar maupun kawasan perumahan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, mengungkapkan, data yang digunakan saat ini masih mengacu pada data dua tahun lalu. Padahal, pertumbuhan industri kecil dan pelaku usaha menengah di Makassar terus meningkat pesat.
“Pembaruan data ini menjadi tanggung jawab camat dan kelurahan karena pengelolaan sampah berada di bawah mereka,” jelas Ferdy, Jumat (7/2/2025).
Ia meminta camat dan lurah segera memperbarui data industri dan objek retribusi lainnya. Langkah ini mendesak karena pemerintah akan segera memberlakukan subsidi retribusi sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA:
Berkunjung ke Makassar, Pemkot Salatiga Pelajari Kota Sehat dan Satgas Drainase

“Ini sangat penting untuk menggenjot PAD sekaligus mendukung subsidi bagi keluarga yang membutuhkan,” tegasnya.
Saat ini, berdasarkan data tahun 2024, pendapatan dari retribusi sampah hanya berkisar Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar per tahun. Padahal, biaya subsidi yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 200 miliar setiap tahunnya.
Ferdy optimistis bahwa dengan pembaruan data dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi, pendapatan sektor ini bisa melonjak hingga Rp 130 miliar, terutama dari industri dan pelaku usaha menengah.
“Jika tingkat kepatuhan mencapai 75 persen, potensi retribusi bisa naik signifikan. Ini peluang besar yang harus segera dimanfaatkan,” pungkasnya.