menitindonesia, MAKASSAR – Kota Makassar memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sampah. Sayangnya, potensi ini belum tergarap maksimal akibat kendala pendataan objek retribusi, baik dari sektor industri skala besar maupun kawasan perumahan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, mengungkapkan, data yang digunakan saat ini masih mengacu pada data dua tahun lalu. Padahal, pertumbuhan industri kecil dan pelaku usaha menengah di Makassar terus meningkat pesat.
“Pembaruan data ini menjadi tanggung jawab camat dan kelurahan karena pengelolaan sampah berada di bawah mereka,” jelas Ferdy, Jumat (7/2/2025).
Ia meminta camat dan lurah segera memperbarui data industri dan objek retribusi lainnya. Langkah ini mendesak karena pemerintah akan segera memberlakukan subsidi retribusi sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
BACA JUGA:
Berkunjung ke Makassar, Pemkot Salatiga Pelajari Kota Sehat dan Satgas Drainase