menitindonesia, MAROS – Di hari pertama berkantor, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengaku belum menempati ruang kerjanya karena masih dalam pembenahan.
Ia berencana menempati ruang kerja yang sebelumnya ditempati oleh Sekretaris Daerah (Sekda) di lantai dua bagian depan.
Sementara ruang kerja Sekda dipindahkan ke ruangan yang digunakan oleh Wakil Bupati Maros sebelumnya, Suhartina Bohari di lantai dua bagian tengah.
Muetazim terlihat berkumpul bersama sejumlah pejabat daerah di sebuah warung kopi di dalam areal kantor Bupati, usai membuka acara.
“Masih persiapan dan berkemas, jadi belum menempati ruangan yang baru,” kata Muetazim saat ditemui, Senin (24/02/2025).
BACA JUGA:
Resmi Dilantik, Chaidir Syam dan Muetazim MansyurBeberkan Program 100 Hari Kerjanya
Muetazim mengaku tidak ada perbedaan dalam beraktifitas di lingkup kantor Bupati, karena bekerja seperti biasa dan mitra kerja yang hampir sama.
Hingga Rabu (26/2) nanti, ia tetap mengisi dan mewakili agenda Bupati Maros hingga akhirnya 27 Februari 2025 sudah harus berada di Magelang untuk menghadiri penutupan retret kepala daerah se Indonesia.
“Jadi sampai lusa saya akan bertugas mewakili agenda Bupati. Nah tanggal 27 saya akan menghadiri penutupan retret di Magelang,” sebutnya.
Meski belum menempati ruang kerjanya, Muetazim sudah menjalankan sejumlah agenda pemerintahan. Salah satunya, pembukaan Musrenbang khusus anak, perempuan dan penyandang disabilitas di Baruga B.
Dalam kesempatan itu, Muetazim menjelaskan, forum ini bertujuan menyerap aspirasi serta memastikan hak-hak kelompok rentan tersebut terlindungi dan terpenuhi dalam perencanaan pembangunan yang inklusif dan berperspektif gender.
“Musrenbang ini telah berlangsung selama lima tahun dengan pelaksanaan berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten. Ke depan, penyempurnaan akan dilakukan untuk memastikan partisipasi yang lebih komprehensif dari kelompok sasaran,” terangnya.
Ia juga menyoroti berbagai isu krusial, seperti kesetaraan gender yang belum sepenuhnya tercapai, meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, serta pemenuhan hak kelompok rentan dalam menghadapi kemiskinan.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergi antar-pemangku kepentingan dalam menangani permasalahan ini secara lintas sektor,” pungkasnya.