Kelanjutan Pengadaan Motor Sampah Listrik di Makassar Era Danny, Dipertimbangkan Ulang Appi

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memimpin rapat di Balai Kota Makassar. (Ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tengah mempertimbangkan ulang kelanjutan program pengadaan 1.000 unit motor sampah listrik yang digagas pendahulunya, Moh. Ramdhan Pomanto. Program senilai Rp100 miliar ini sebelumnya dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di tingkat RT/RW.
Munafri, yang akrab disapa Appi, menegaskan, dirinya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan. Ia ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Saya coba lihat dulu, semuanya sudah berjalan sebelum kami. Tidak mungkin kami langsung bilang berhenti, tetapi juga tidak serta-merta kami lanjutkan. Semua harus dikaji,” ujar Appi, Rabu (12/3/2025).

BACA JUGA:
Di 100 Hari Kerja, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Akan Evaluasi Kinerja Perusda

Menurutnya, keputusan terkait program ini akan diambil setelah melalui kajian mendalam agar pelaksanaannya tidak berakhir sia-sia.
“Kita lihat dulu, pelajari dulu, jangan sampai kita eksekusi ternyata bukan itu yang diinginkan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, menyatakan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota.
DLH saat ini juga menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Kota Makassar untuk memastikan spesifikasi dan harga motor sampah listrik sesuai dengan standar yang dibutuhkan.
“Kami juga berkonsultasi dengan aparat penegak hukum, seperti kejaksaan, untuk memastikan spesifikasi barang, ketersediaan barang, serta jaminan pemeliharaan sesuai standar yang ditentukan,” ungkap Ferdy.
Program pengadaan armada motor sampah listrik ini sebelumnya dirancang untuk mempercepat pengangkutan sampah rumah tangga di setiap RT/RW. Namun, dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, pro dan kontra pun bermunculan.
Ferdy menegaskan bahwa proses kajian tetap menjadi prioritas utama untuk memastikan program ini berjalan tanpa hambatan hukum di masa depan.
“Semua harus melalui kajian perencanaan. Kami hanya menjalankan rekomendasi dan masukan dari berbagai pihak,” pungkasnya.