menitindonesia, JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengumumkan rencana pengesahan regulasi baru yang akan melibatkan influencer dalam pengawasan serta edukasi terkait produk obat dan makanan di Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan dalam acara buka puasa bersama para influencer di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (12/3/2025).
BACA JUGA:
Grup WhatsApp ‘Orang-orang Senang’ Terbongkar: Skandal Korupsi Minyak Pertamina Mencuat
Dalam keterangannya, Taruna menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan produk yang dikonsumsi. BPOM menggandeng influencer sebagai mitra strategis guna menyebarluaskan informasi yang akurat dan terpercaya.
“Kami memahami bahwa media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, penting bagi kami memastikan bahwa informasi yang disampaikan melalui platform ini telah sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan,” ujar Taruna dalam konferensi persnya.
BACA JUGA:
Pandawara Group Ungkap Kesan Bertemu Prabowo: Senang, Dapat Energi Baru
Ia juga menyebutkan bahwa BPOM membuka kesempatan bagi para influencer dan masyarakat untuk memberikan masukan dalam uji publik sebelum aturan ini resmi disahkan.
Aturan Baru BPOM: Apa yang Berubah?
Aturan yang akan segera disahkan ini mencakup beberapa poin utama, antara lain: Kewajiban mencantumkan sumber resmi saat mengulas produk kesehatan, obat, kosmetik, dan makanan. Larangan menyebarkan klaim berlebihan atau tidak berbasis fakta terkait produk yang dipromosikan. Mekanisme verifikasi informasi, agar konten yang dipublikasikan tidak menyesatkan konsumen.
Dukungan dari Influencer Tanah Air
Sejumlah influencer ternama seperti Nagita Slavina, Luna Maya, Tasya Farasya, Maudy Ayunda, dan Valencia Tanoesoedibjo turut hadir dalam diskusi yang berlangsung dalam suasana hangat. Mereka menyambut baik regulasi ini karena dianggap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab.
“Kami sebagai influencer memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik. Aturan ini bisa menjadi pedoman agar industri digital tetap transparan dan kredibel,” ujar salah satu influencer yang hadir.
BPOM berharap regulasi ini dapat meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus membangun lingkungan digital yang lebih aman dalam hal edukasi dan promosi produk kesehatan. Pengesahan aturan ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat setelah tahap finalisasi.
(akbar endra)














